Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11:55 WIB

Warga Mandau hingga Bathin Solapan Tak Perlu ke Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis Buka Sidang Keliling di Kantor Camat

BENGKALIS – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau, dan Bathin Solapan. Kini warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Bengkalis untuk mengurus sejumlah perkara dan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis.

Melalui program sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang dipusatkan di Kantor Camat Mandau, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Ruang sidang yang telah disiapkan di Kantor Camat Mandau itu bahkan sudah aktif beroperasi selama beberapa bulan terakhir dan melayani berbagai perkara, khususnya sidang tindak pidana ringan (tipiring) serta sidang permohonan.

Humas PN Kelas IB Bengkalis, Mas Toha Wiku Aji, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Padahal, program sidang keliling ini merupakan upaya mendekatkan akses keadilan bagi warga yang berada di wilayah daratan Kabupaten Bengkalis.

“Selama ini layanan sidang keliling di Kantor Camat Mandau ini masih banyak yang belum tahu. Ke depan kita harapkan fasilitas sidang keliling ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Toha kepada riauaktual, Rabu 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sidang keliling tidak hanya melayani perkara pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berbagai permohonan perdata yang sering dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya permohonan catatan pinggir akta kelahiran karena perubahan nama, akta kematian yang terlambat didaftarkan, perwalian anak di bawah umur, pengesahan perkawinan, izin jual harta warisan, pengakuan anak kandung, hingga permohonan adopsi anak.

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup mendaftarkan permohonan melalui E-PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi layanan WhatsApp Pengadilan Negeri Bengkalis di nomor 0811-7500-071 yang tersedia melalui situs resmi pengadilan.

Toha menjelaskan, sidang keliling dilaksanakan setiap Jumat pada pekan pertama setiap bulan di Kantor Camat Mandau.

Sidang keliling sudah dilakukan sebanyak empat kali tahun ini. Namun, sejauh ini, masih didominasi oleh sidang terkait pelanggaran lalu lintas karena banyak warga yang belum mengetahui bahwa layanan ini juga tersedia untuk sidang permohonan," ujarnya.

PN Bengkalis mengharapkan agar warga di Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau, dan Bathin Solapan mulai memanfaatkan layanan tersebut agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk datang ke Kota Bengkalis.

Di masa mendatang, setiap permohonan yang diajukan dari empat kecamatan tersebut akan diarahkan untuk menggunakan sidang keliling di Mandau.

"Jika terdapat permohonan dari ketiga atau keempat kecamatan tersebut, kami akan menyarankan agar sidangnya dilaksanakan di ruang sidang Kantor Camat Mandau. Jadi, masyarakat hanya perlu hadir sesuai dengan jadwal sidang keliling pada Jumat di minggu pertama setiap bulan, tanpa harus menyeberang ke Bengkalis," tutup Toha. (AP)

Berita terkini

Sidang Gugatan Dosen Polbeng Masuki Babak Putusan Sela 

Senin, 06 Oktober 2025 - 16:54:11 WIB

Heboh, Warga Wonosari Temukan Mayat Tergantung di Pohon Karet

Minggu, 07 September 2025 - 19:25:47 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+