Kamis, 18 Juni 2026 - 15:22:32 WIB

Keluarga "Ri" Pertanyakan Ketelitian Polsek Rumbai, Nilai TBS Rp3,4 Juta Membengkak Jadi Rp11 Juta

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon SH

PEKANBARU-- Perbedaan mencolok antara nilai barang bukti dan nilai kerugian yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian sawit di PT SIR memunculkan tanda tanya dari pihak keluarga tersangka.

Keluarga Ri (20) mempertanyakan sejauh mana ketelitian penyidik Polsek Rumbai melakukan verifikasi terhadap laporan perusahaan sebelum menjadikannya dasar dalam proses hukum.

Sorotan itu muncul setelah keluarga ''RI'' memperoleh informasi bahwa 41 tandan buah sawit dengan berat sekitar 1.070 kilogram yang menjadi barang bukti hanya bernilai sekitar Rp3,4 juta berdasarkan harga tandan buah segar (TBS). Namun dalam perkembangannya muncul angka kerugian membengkak yang disebut mencapai Rp9 juta hingga Rp11 juta.

"Kalau memang nilai buah sawit hasil penimbangan sekitar Rp3,4 juta, lalu bagaimana bisa muncul angka kerugian Rp9 juta sampai Rp11 juta? Ini yang ingin kami ketahui dasar perhitungannya," ujar Rojali, ayah Ri kepada wartawan.

Menurutnya, yang menjadi pertanyaan bukan semata-mata nilai kerugian perusahaan, melainkan bagaimana angka tersebut bisa diterima dalam proses hukum tanpa penjelasan yang utuh kepada keluarga maupun masyarakat.

"Kami menghormati proses hukum. Tapi masyarakat juga berhak tahu, apakah angka kerugian itu sudah diuji dan diverifikasi atau hanya berdasarkan klaim sepihak dari pelapor," katanya.

Rojali menilai penyidik seharusnya dapat menjelaskan secara terang dasar yang digunakan dalam menentukan nilai kerugian. Apalagi perbedaan antara nilai barang bukti dan kerugian yang diklaim mencapai hampir tiga kali lipat.

"Kalau memang ada dasar hukumnya, jelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan perusahaan diterima begitu saja tanpa diuji secara objektif," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Rafles Simon SH menjelaskan bahwa Ri diamankan setelah pihak sekuriti PT SIR menemukan dugaan aktivitas pencurian di area kebun.

Menurut Rafles, sebelum dilakukan penangkapan, seorang petugas keamanan melihat sekitar empat orang yang diduga sedang mengambil buah sawit di lokasi kejadian. Karena jumlah pelaku lebih dari satu, petugas kemudian memanggil rekan-rekannya untuk melakukan pengamanan.

"Saat itu seorang sekuriti melihat ada sekitar empat orang yang diduga melakukan pencurian. Karena tidak berani sendiri, dia memanggil rekan-rekannya untuk membantu," jelas Rafles kepada wartawan, kemarin.

Saat petugas keamanan tiba di lokasi, tiga orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara Ri ditemukan berada di dalam parit gajah di sekitar area kejadian dan kemudian diamankan.

"Yang bersangkutan diamankan di dalam parit gajah bersama barang bukti berupa tandan buah sawit, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri," tambahnya.

Dari hasil pendataan, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 41 tandan buah sawit dengan berat sekitar 1.070 kilogram.

Terkait perbedaan nilai kerugian yang menjadi sorotan keluarga, Rafles sebelumnya menyebut bahwa berdasarkan perhitungan harga tandan buah segar (TBS), nilai barang bukti sekitar Rp3,4 juta. Namun pihak perusahaan melaporkan nilai kerugian yang lebih besar dengan dasar perhitungan tersendiri yang mengacu pada nilai ekonomis hasil olahan sawit.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari pihak keluarga. Sebab hingga kini mereka belum memperoleh penjelasan rinci mengenai metode perhitungan yang menyebabkan nilai kerugian meningkat drastis dari nilai barang bukti yang ada.

Bagi keluarga, perbedaan angka tersebut bukan persoalan sepele. Sebab nilai kerugian yang tercantum dalam laporan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap perkara yang sedang berjalan.

"Kami hanya meminta transparansi dan keadilan. Kalau memang ada dasar perhitungannya, buka secara terang. Jangan sampai muncul kesan bahwa seseorang diproses dengan dasar angka yang belum dipahami secara utuh," tutup Rojali.***

Berita terkini

BNNK Dumai Dorong Pembentukan ULT P4GN di Bengkalis

Kamis, 09 April 2026 - 16:25:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+