Rabu, 03 Juni 2026 - 15:38:25 WIB

PT SAI: Penangkapan Satuan Pengamanan Terhadap Pencuri itu Bukan Penganiayaan

ROKAN HULU -- PT Sawit Asahan Indah (SAI) memaparkan kronologi penanganan terhadap SR, warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, yang diamankan petugas keamanan perusahaan saat diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT SAI pada Selasa 2 Juni 2026.

CDO PT SAI, Ilka Iskandar, menjelaskan bahwa setelah diamankan, SR mengeluhkan rasa sakit di bagian dada. Menanggapi keluhan tersebut, petugas langsung mengambil langkah untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan melalui pemeriksaan medis.

“Pada saat diamankan, yang bersangkutan mengeluhkan sakit di bagian dada. Karena itu kami segera membawanya ke Polibun SAI untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya,” ujar Ilka.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di Polibun SAI menunjukkan kondisi SR dalam keadaan normal. Meski demikian, perusahaan tetap melanjutkan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi yang bersangkutan secara lebih menyeluruh.

“Untuk memastikan lebih lanjut, kami kemudian membawanya ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan rontgen dan hasilnya juga baik. Bahkan atas permintaan pihak keluarga dilakukan pemeriksaan CT Scan, dan hasilnya juga menunjukkan kondisi yang baik,” jelasnya.

Ilka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan SR setelah diamankan di area perkebunan.

Menurutnya, sejak awal perusahaan mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan setiap orang yang berada dalam penanganan petugas, termasuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Kami berupaya memastikan kondisi yang bersangkutan benar-benar dalam keadaan baik. Karena itu pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari fasilitas kesehatan perusahaan hingga rumah sakit, sehingga kondisi kesehatannya dapat diketahui secara pasti,” tambahnya.

Pihak perusahaan juga menyatakan siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya, SR mengaku mengalami tindakan kekerasan saat diamankan oleh petugas keamanan perusahaan. Namun demikian, PT SAI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan setelah yang bersangkutan mengeluhkan sakit dada adalah memberikan penanganan kesehatan dan memastikan kondisinya melalui serangkaian pemeriksaan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan yang disampaikan SR. Sementara itu, PT SAI menyatakan tetap berkomitmen menjalankan prosedur penanganan yang mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(Lim)

Berita terkini

Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:10:49 WIB

Walikota Agung Nugroho Raih Penghargaan Siwo PWI Award

Senin, 09 Februari 2026 - 15:05:13 WIB

Konkernas PWI Tetapkan AD/ART dan Program Kerja Nasional

Minggu, 08 Februari 2026 - 10:40:56 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+