Bupati Kasmarni Tunjuk Ardiansyah Jadi Plt Kadisparbudpora
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis.
Penunjukan tersebut efektif berlaku mulai 3 Juni 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan di OPD tersebut setelah pejabat sebelumnya, Edi Sakura, memasuki masa purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, membenarkan adanya penunjukan tersebut. Menurutnya, penetapan Plt Kadisparbudpora merupakan kewenangan penuh Bupati Bengkalis guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Benar, berdasarkan Surat Perintah Bupati Bengkalis Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, terhitung sejak 3 Juni 2026 saudara Ardiansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis,” ujar Djamaluddin kepada medi ini, Rabu 3 Juni 2026.Djamaluddin menjelaskan bahwa penunjukan Ardiansyah terjadi setelah jabatan Kepala Disparbudpora ditinggalkan oleh pejabat definitif sebelumnya yang sudah memasuki masa pensiun sejak 2 Juni 2026.
Dengan latar belakang pengalaman Ardiansyah dalam mengelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan dia dapat melaksanakan tugas dan fungsi Disparbudpora dengan efisien, dan juga memastikan berbagai program strategis daerah tetap dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Selain melanjutkan program kegiatan tahun 2026, Ardiansyah diharapkan juga dapat mengawasi berbagai rencana pembangunan di bidang pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga hingga tahun 2027 selama masa tugasnya sebagai Plt.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap bahwa kepemimpinan sementara ini dapat memastikan keberlanjutan pelayanan dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (Inf)








































