Senin, 11 Mei 2026 - 16:28:21 WIB

Dosen Fasilkom Unilak Dr Yogi Ersan Fadrial Menjadi Penguji Lain di Universitas Ibnu Sina Batam

PEKANBARU -- Satu kehormatan didapat Fasilkom Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) dengan menerima Invitation Letter dari Universitas Ibnu SIna Batam, dari mahasiswa S1 Ilmu komputer untuk menjadi Dosen Penguji di serangkaian acara Sidang skripsi.

Dosen Fasilkom yang dimaksud, yaitu Dr. Yogi Ersan Fadrial M.Kom berkesempatan menjadi salah satu dari penguji lain atas nama mahasiswa Ebri Ariyanto Fakultas Saind dan Teknologi Program Studi Teknik Inormatika.

Adapun Judul skripsi yang diuji oleh Dr Yogi Ersan Fadrial, M.Kom yaitu, perancangan media pembelajaran interakti pada mata kuliah sistem teknologi multimedia berbasis android, ujian berlangsung pada 5 Mei 2026. Dr Yogi Ersan Fadrial, M.Kom yang menguji dengan zoom mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian Skripsi.

“Saya ingin ucapakan terima kasih kepada Universitas Ibanu Sina, Dekan, dan dosen yang telah mengundan untuk menjadi dosen penguji di luar Unilak. Tentu ini merupakan bentuk nyata adanya kolaborasi Akadmeik dari Fasilkom Unilak dan Universitas Ibnu Sina agar pelakanaan tri darma perguruan tinggi semakin maju dan berkualitas.,” Ujar Dr. Yogi Ersan Fadrial.

Sementara itu Dekan Fasilkom Unilak Dr. Yogi Yuneri, M.Kom memberikan apresiasi kepada dosen yang mampu menjalan kerjasama dan kolaborasi antar perguruan tinggi.

Menjadi penguji tamu menjadi nilai positi bagi dosen secara pribadi dan juga Fakultas. Kita dorong dosen dosen Fasilkom untuk terus maju.(yok)

Berita terkini

Mantap..! UMRI Raih Predikat Unggul dalam SIMKATMAWA 2025

Rabu, 26 November 2025 - 09:40:43 WIB

TOP, Mahasiswa FIB Raih Prestasi ASEAN Theatre 2025

Senin, 24 November 2025 - 07:55:41 WIB

‎Tiga Akademisi Unilak Raih Penghargaan Dari ADAI 2025

Senin, 10 November 2025 - 16:31:08 WIB

Abah Anies Hadiri Peluncuran PMB 2026/2027 dan Roblox Umri

Jumat, 07 November 2025 - 16:40:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+