Senin, 04 Mei 2026 - 12:25:06 WIB

Rehabilitasi Ditanggung Negara, BNN Dumai: 80 Klien di Bengkalis Jalani Asesmen Terpadu

AKBP Sasli Rais

BENGKALIS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Polres Bengkalis dan jajaran terus berjalan sebagai upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi.

"Benar, ada terdapat 80 klien yang telah menjalani asesmen TAT dengan berbagai rekomendasi, mulai dari rawat jalan (rajal), rawat inap (ranap), hingga proses lanjutan," ungkap AKBP Sasli Rais, saat dikonfirmasi media ini Senin 4 Mei 2026.

Rinciannya, di Polres Bengkalis terdapat 19 klien rajal, 4 klien ranap, dan 2 klien proses lanjut. Di Polsek Mandau, tercatat 14 klien rajal dan 3 klien proses lanjut.

Sementara itu, dijelaskannya, Polsek Pinggir mencatat 10 klien rajal, 15 klien ranap, serta 2 klien proses lanjut. Polsek Rupat terdapat 2 klien rajal dan 3 klien ranap.

Di Polsek Bukit Batu, terdapat 3 klien ranap dan 1 klien proses lanjut, sedangkan Polsek Siak Kecil mencatat 2 klien ranap.

AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa seluruh pengeluaran untuk rehabilitasi klien yang dihasilkan dari asesmen TAT di fasilitas pemerintah akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

“Pelaksanaan rehabilitasi yang didasarkan pada hasil TAT di tempat milik BNN tidak akan dipungut biaya atau bersifat gratis,” katanya.

Namun, ia mengklarifikasi bahwa biaya untuk mengantar klien ke balai atau tempat rehabilitasi menjadi tanggung jawab penyidik masing-masing. Sementara itu, bagi pasien yang melakukan rehabilitasi secara mandiri, biaya pengantaran harus ditanggung oleh keluarga mereka.

Ia juga menyebutkan beberapa tempat rehabilitasi yang direkomendasikan, seperti RSJ Tampan Pekanbaru, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN yang berada di Lido, Bogor.

Untuk catatan rehabilitasi mandiri, pada tahun 2025 terdapat 2 individu dari Bengkalis yang menjalani rehabilitasi mandiri. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini, hanya 1 orang yang melakukan rehabilitasi mandiri tanpa melalui jalur TAT.

Ia mengharapkan bahwa melalui pendekatan rehabilitasi ini, para pengguna narkoba dapat sembuh dan kembali ke masyarakat, sekaligus mengurangi angka peredaran narkoba secara ilegal di Bengkalis dan area sekitarnya.(‎AP)

Berita terkini

Ransiki Manokwari Selatan Diguncang Gempa 4,9 SH

Kamis, 10 Januari 2019 - 07:00:50 WIB

Wartawan Siak Resmi Laporkan Dugaan Ancaman ke Polres

Rabu, 09 Januari 2019 - 17:45:48 WIB

Penembakan Gedung DPR, Bukan Unsur Kesengajaan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Polisi Tangkap Delapan Penyebar Hoax Gempa

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Bentuk 10 Pokdarwis Kecamatan, ini Harapan Disbudpar Rohul

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Ini Pernyataan Resmi Rektor UIR

Minggu, 02 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+