Kamis, 23 April 2026 - 12:05:20 WIB

Barang Bukti 110 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

BENGKALIS – Komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bertempat di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis 23 April 2026 pagi, ratusan barang rampasan negara dimusnahkan sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara, dengan rincian 79 kasus narkotika, 19 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Nadda di hadapan para tamu undangan.

Ia menekankan, langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap perkara yang telah incracht harus dituntaskan. Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadda menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan. Negara, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal.

“Ini adalah peringatan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.Ia juga menyatakan bahwa penghancuran barang bukti ini merupakan salah satu tindakan strategis dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di Bengkalis, serta mengurangi kemungkinan munculnya kejahatan baru, baik yang berasal dari dalam maupun luar.

Acara tersebut dihadiri oleh kepala seksi Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, dan elemen Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Melalui penghancuran ini, Kejari Bengkalis menegaskan kembali posisi mereka sebagai pelindung utama dalam memastikan setiap tahap hukum diselesaikan hingga tuntas.(AP)

Berita terkini

Saat Tidur, Warga Kuansing Dikejutkan Air Masuk Rumah

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Elza Syarief Diperiksa terkait Andi Narogong

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+