Januari hingga Maret 2026, Polres Bengkalis Berhasil Ungkap 228 Kasus Narkotika
BENGKALIS — Polres Bengkalis berhasil menunjukkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di negeri junjungan. Dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap ratusan kasus dengan barang bukti fantastis yang berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar saat berbincang dengan media ini, Rabu 1 April 2026, menyampaikan bahwa selama periode tersebut pihaknya mengungkap 62 kasus narkotika. Sementara jajaran Polsek di wilayah hukumnya turut mengungkap 166 kasus.
“Total tersangka yang berhasil diamankan mencapai 253 orang,” ujarnya.
Tak hanya dari sisi pengungkapan kasus, jumlah barang bukti yang disita juga mencengangkan. Polisi mengamankan ganja seberat 2.217,02 gram, sabu sebanyak 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta 40.253 butir pil ekstasi (XTC).
Besarnya barang bukti yang diamankan ini tidak hanya menjadi indikator masifnya peredaran narkoba, namun juga menggambarkan besarnya potensi kerusakan yang berhasil dicegah.
Menurutnya, jika dihitung secara konservatif, satu gram sabu dapat digunakan oleh beberapa orang, sementara satu butir ekstasi umumnya dikonsumsi satu orang. Dengan demikian, penyitaan lebih dari 50 kilogram sabu saja berpotensi menyelamatkan lebih dari 250 ribu orang.
“Ditambah puluhan ribu butir ekstasi serta jenis narkotika lainnya, total potensi jiwa yang terselamatkan diperkirakan mencapai ratusan ribu generasi muda,” ungkapnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kian mengancam masa depan bangsa.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya. (AP)
























