Minggu, 08 Maret 2026 - 12:20:12 WIB

Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk

SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganggap bahwa kekuasaan digital Indonesia saat ini dalam kondisi yang meresahkan. Ini berkaitan dengan adanya kesepakatan yang dikenal dengan nama ART antara Presiden Prabowo dan Donald Trump saat pertemuan di Washington DC.

SMSI menganggap bahwa kerjasama ini harus diperhatikan dengan serius oleh pihak pemerintah karena bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan digital di negara kita. Jika tidak diatur dengan jelas, kesepakatan tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang dominasi kepentingan asing dalam ekosistem digital Indonesia. 

Menurut SMSI, sektor digital saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kedaulatan negara. Penguasaan terhadap data, informasi, serta platform digital dapat menentukan arah ekonomi dan politik suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berpihak pada kepentingan nasional. 

Organisasi ini juga menekankan bahwa sektor media digital di Indonesia sudah mengalami kompetisi yang sangat sengit dengan platform internasional. Banyak perusahaan teknologi besar dari luar negeri memiliki sumber daya finansial, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan perusahaan lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi ekosistem nasional, media dan perusahaan digital dalam negeri dapat semakin terpinggirkan. 

Selain itu, SMSI menilai transparansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap regulasi digital, pengelolaan data, dan keberlangsungan industri media di Indonesia. Tanpa keterbukaan informasi, akan muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Karena itu, SMSI mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata. Beberapa di antaranya adalah memberikan penjelasan yang jelas tentang isi kesepakatan, menyusun peraturan yang melindungi industri digital dalam negeri, serta memastikan bahwa kerjasama internasional tidak merugikan kedaulatan digital Indonesia. 

SMSI juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian digital. Tanpa strategi tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.**

Berita terkini

Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Pekarangan Rumah

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Sakai Tutup Akses ke Water Park Hutahaean Group di Duri

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DBD Capai 99 Kasus, DPRD Salahkan Pemko Pekanbaru

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tengku Azwendi : Masyarakat Minta Pembangunan Jalan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BRK Dipercaya Pemkab Lingga Kelola PBB-P2

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Traffic Light Bundaran Jaya Mukti tak Berfungsi

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sejumlah Desa Monopoli Biaya Pemasangan Kwh Lisdes

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Serahkan Urusan Freeport ke Jonan

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Fitur Anyar WhatsApp: Pajang Status Foto Atau Video

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Siak Optimis Raih Adipura tahun ini

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus DBD di Pekanbaru tak Terkendali, Ini Saran DPRD

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemuda Muhammadiyah Dorong Fatwa Haram untuk Pekerja Buzzer

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua MPR Sarankan Korban Berita Hoax Melapor

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Harris Resmikan Dua Proyek Dermaga di Kuala Kampar

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Ruang Koruptor Melepas Rindu dengan Keluarga

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dikabarkan Mundur dari Freeport, Ini Jawaban Chappy Hakim

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+