Senin, 23 Februari 2026 - 22:55:28 WIB

Tawarkan Pinjaman Bank dan Pekerjaan Honorer Fiktif,  Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Wanita Asal Medan

BENGKALIS – Seorang wanita berinisial AI (43) ditahan Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis Senin 23 Februari 2026. Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan modus pinjaman bank dan penawaran pekerjaan honorer fiktif.

Penahanan dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/X/2025/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau, tanggal 21 Oktober 2025. AI yang merupakan warga Medan dan berdomisili di Pekanbaru itu dijerat Pasal 378 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menjelaskan, tersangka menjalankan aksinya dengan dua modus berbeda.

“Modus pertama, tersangka mengajak korban mengajukan pinjaman di salah satu bank daerah senilai Rp65 juta. Setelah dana cair, sebagian uang diambil oleh tersangka dengan alasan akan membantu membayar angsuran. Namun faktanya, kewajiban pembayaran tidak pernah dipenuhi,” ujar Iptu Yohn Mabel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di salah satu kantor bank daerah.

Tak hanya itu, AI juga menawarkan pekerjaan honorer di salah satu instansi pemerintah daerah dengan imbalan uang hingga Rp80 juta. Korban dijanjikan anaknya bisa diterima bekerja dan bahkan diberikan dokumen berupa file PDF Surat Keputusan (SKEP) kerja serta SKEP gaji yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Namun setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait, diketahui bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak pernah ada alias fiktif.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil dalam jumlah besar dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah ditahan di ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun pinjaman yang menjanjikan kemudahan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
Selama proses penahanan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,"akhirnya. (AP)

Berita terkini

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke RS Singapura

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+