Evaluasi Tentang Kota Layak Anak, Kemenag Pekanbaru dan DP3 APM Teken MoU
PEKANBARU -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3 APM) Kota Pekanbau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait evaluasi Kota Layak Anak, di Aula Kementerian Agama Pekanbaru, Senin, 23 Februari 2026.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi MA, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita SH MSi. Hadir juga dalam acara tersebut Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS, MA, Plt. Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Islam H. Zamri, MH, Kasi Pondok Pesantren H. Zulfa Hendri, dan pejabat dari DP3PM Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Mauludi memberikan penghargaan dan merasa senang dengan terjalinnya kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa sinergi dan kolaborasi sangat penting karena program ini saling berhubungan dengan Asta Protas Menteri Agama.
"Salah satu program yang kita jalankan adalah Kemenag Berdampak. Kami berharap kedepannya kerjasama seperti ini dapat berlanjut, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan menyeluruh," ungkap Syahrul Mauludi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Pekanbaru, Hj Erna Juita, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang telah berkontribusi dan menjalin kerjasama dalam mendukung evaluasi kota layak anak.
"Kami sangat berterima kasih atas kerjasamanya. Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dalam program dan evaluasi kota layak anak," harap Erna. **










































