Minggu, 21 Desember 2025 - 13:50:22 WIB

Siap Disahkan di Konkernas 2026, PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW

JAKARTA (RiauPunya.com) -- Melalui rapat maraton selama dua hari, 19-20 Desember 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah.

Anggota tim yang hadir Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).

Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan.

Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.

Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025.

Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.

Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.

Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. **

Berita terkini

Jawa Barat Inflasi 0,22 Persen di April 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 15:15:09 WIB

Perdagangan Luar Negeri Jawa Barat Surplus

Senin, 03 Mei 2021 - 15:10:18 WIB

Perusahaan Bisa Kena Denda Jika Tak Bayarkan THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:45:53 WIB

Perusahaan harus Siap Bayar Kewajiban THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:30:46 WIB

Monitoring Kampung Tangguh, Ini Pesan Babinsa 

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:37:07 WIB

Animo Masyarakat Jabar Beli Produk UMKM Sangat Tinggi

Kamis, 08 April 2021 - 08:50:11 WIB

Resmikan Karedok sebagai Desa Wisata, ini Pesan Wagub

Kamis, 08 April 2021 - 20:56:17 WIB

Maksimalkan Potensi Bisnis di Desa, jabar Andalkan SABISA

Jumat, 09 April 2021 - 14:05:44 WIB

Jokowi Beri Pembekalan Program Bersama Kejuangan 2021

Kamis, 08 April 2021 - 15:50:28 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Panen Padi di Indramayu

Kamis, 22 April 2021 - 10:05:44 WIB

Jabar akan Bentuk Gugus Tugas TPPO di 27 Daerah

Kamis, 29 April 2021 - 10:20:52 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+