Sabtu, 01 Mei 2021 - 15:55:02 WIB

Uu Ruzhanul: Sinergitas Buruh dengan Pemerintah dan Perusahaan Harus Diperkuat

Riaupunya.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan serikat buruh saat Hari Buruh Internasional 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 1 Mei 2021.

Pak Uu –sapaan Wagub Jabar– menyatakan, buruh maupun pekerja memiliki peran penting dalam perekonomian Jabar. Oleh karena itu, sinergitas buruh dengan pemerintah dan perusahaan harus terus diperkuat.

“Kami ingin kebersamaan pemahaman antara pengusaha dan buruh karena saling membutuhkan dan saling mengisi, termasuk pemerintah,” kata Pak Uu.

Peringatan Hari Buruh 2021 di Gedung Sate diikuti oleh 300 buruh yang merupakan perwakilan dari 17 serikat buruh di Jabar. Dalam dialog itu, pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi topik pembahasan.

Menurut Pak Uu, Pemda Provinsi Jabar akan menengahi perundingan perusahaan dengan pekerja manakala ada persoalan terkait pemberian THR Idulfitri tahun ini.

Pemerintah pusat sendiri meminta perusahaan membayar THR bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran. Pemberian THR tanpa mencicil atau menunda bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pak Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar memberikan layanan pengaduan dalam pelaksanaan pembayaran THR di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar maupun UPTD Wasnaker yang ada di Jabar.

“Saya memberikan keleluasaan kepada masyarakat, khususnya buruh yang masih bermasalah tentang THR. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan laporan,” tuturnya.

“Kami akan datang ke perusahaan untuk meminta kejelasan. Apakah benar ada masalah pembayaran THR. Kalau benar, kapan mau dibayar,” imbuhnya.

Bagi pengusaha yang melanggar atau tidak melaksanakan peraturan akan dijatuhi sanksi berupa denda sebesar 5 persen dan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis, pembatasan sebagian usaha sampai dengan pencabutan dan pembekuan izin berusaha secara penuh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, posko pengaduan sesuai dengan arahan Menteri Tenaga Kerja RI.

Adapun posko pengaduan berada di Kantor Disnakertrans Jabar, PTD Wasnaker Wilayah I Bogor, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon, UPTD Wasnaker Wilayah IV Bandung, dan UPTD Wasnaker Wilayah V Tasikmalaya. Serta layanan pengaduan melalui Hot Line dengan menghubungi nomor 0811-2121-444.

“Itu semuanya kita buka posko untuk seluruh pengaduan-pengaduan. Selanjutnya selain pengaduan pun kita aktif memonitor ke seluruh perusahaan di Jabar,” kata Taufik. (Humas Jabar)

Berita terkini

Perusahaan Bisa Kena Denda Jika Tak Bayarkan THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:45:53 WIB

Perusahaan harus Siap Bayar Kewajiban THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:30:46 WIB

Monitoring Kampung Tangguh, Ini Pesan Babinsa 

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:37:07 WIB

Animo Masyarakat Jabar Beli Produk UMKM Sangat Tinggi

Kamis, 08 April 2021 - 08:50:11 WIB

Resmikan Karedok sebagai Desa Wisata, ini Pesan Wagub

Kamis, 08 April 2021 - 20:56:17 WIB

Maksimalkan Potensi Bisnis di Desa, jabar Andalkan SABISA

Jumat, 09 April 2021 - 14:05:44 WIB

Jokowi Beri Pembekalan Program Bersama Kejuangan 2021

Kamis, 08 April 2021 - 15:50:28 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Panen Padi di Indramayu

Kamis, 22 April 2021 - 10:05:44 WIB

Jabar akan Bentuk Gugus Tugas TPPO di 27 Daerah

Kamis, 29 April 2021 - 10:20:52 WIB

Wagub Jabar : Kasih Sayang Keluarga Hal Utama bagi Lansia

Selasa, 27 April 2021 - 18:10:02 WIB

Penerima Program Bataru Turut Meriahkan BUBOS 2021

Sabtu, 24 April 2021 - 16:15:37 WIB

Pindad Rayakan Ulang Tahun ke 38 dengan Prokes

Jumat, 30 April 2021 - 10:25:12 WIB

Pastikan Likuiditas Lancar, ini yang Dilakuakn Bank bjb

Kamis, 29 April 2021 - 08:40:19 WIB

Kepemimpinan Wilayah Secara Persuasif-Edukatif

Rabu, 28 April 2021 - 10:25:02 WIB

Triwulan I 2021 Labah Bersih Bank bjb Tumbuh 15,2 Persen

Selasa, 27 April 2021 - 12:20:50 WIB

Seminar Nasional Seskoau Bahas ALKI I

Sabtu, 24 April 2021 - 09:22:53 WIB

Pelabuhan Perikanan Bagian Utara Jabar Butuh Perhatian

Jumat, 23 April 2021 - 07:15:11 WIB

Pindad Raih Dua Penghargaan di Top CSR Awards 2021

Jumat, 23 April 2021 - 09:20:24 WIB

Uu Ruzhanul : Masyarakat Jabar Jangan Mudik Lebaran

Selasa, 20 April 2021 - 02:01:55 WIB

Ketua TP PKK Jabar Positif Covid-19

Sabtu, 17 April 2021 - 12:30:48 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+