Selasa, 09 Desember 2025 - 17:50:33 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 47 Kg Sabu dan 35 Ribu Ekstasi di Rupat

BENGKALIS (RiauPunya.com) -- Otak lapangan peredaran narkotika jaringan Internasional Anton bin Perdi yang ditangkap di Jalan Alohong, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat internasional dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut hukuman mati. Tuntutan dibacakan pada persidangan Selasa 9 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Bengkalims.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan tuntutan mati dijatuhkan karena skala kejahatan yang dinilai sangat serius dan membahayakan.

“Total barang bukti yang dibawa Anton mencapai puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Ini bukan kasus kecil. Kami menuntut hukuman maksimal: mati,” ujar Wahyu.

Dari fakta persidangan, Anton mengaku diperintah bos bernama Lalak alias Adi Putra (buron) untuk menjemput narkoba dari Malaysia melalui Pantai Alohong. Barang haram itu dibawa menggunakan speed boat sebelum dipindahkan ke sepeda motor menuju lokasi serah terima.

Namun sebelum transaksi berlangsung, Tim Ditresnarkoba Polda Riau yang sudah mengintai mencegat Anton dan satu rekannya, Jamal. Penangkapan lanjutan dilakukan terhadap tiga penerima barang di dalam mobil Innova hitam.

Dari tas yang dibawa Anton, polisi menyita

29,9 kg sabu dalam kemasan teh hijau dan bungkus bergambar harimau, 18.000 butir ekstasi hijau, dan 17.700 butir ekstasi oranye.

Total barang bukti mencapai lebih dari 47 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

Uji laboratorium memastikan seluruhnya positif mengandung metamfetamina dan MDMA, narkotika golongan I.

Atas perbuatannya, Anton dituntut melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, yang ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

“Tidak ada alasan pemaaf. Skala peredaran ini merusak bangsa. Terdakwa harus dihukum seberat-beratnya,” pungkas Wahyu. (AP)

Berita terkini

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Pos FPI Pasar Rebo

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+