Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:33:18 WIB

Kasmarni Dituding Rusak Demokrasi, Pemkab Bengkalis Tegaskan Semua Sesuai Aturan

Andris Wasono

BENGKALIS (RiauPunya.com) – Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Andris Wasono, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menepis keras tudingan media online mataxpost.com dan akun TikTok @mataxpost.com yang menyebut Bupati Bengkalis, Kasmarni, merusak nilai demokrasi Indonesia karena mempertahankan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Menurut Andris, narasi dengan judul “Kasmarni Dinilai Merusak Demokrasi Indonesia” adalah tuduhan tendensius, tidak mendasar, dan menyesatkan publik.

“Penunjukan Pj Kepala Desa dari kalangan PNS justru sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Aturan jelas menyebutkan Pj Kades berasal dari PNS Pemkab atau Pemko, bukan perangkat desa. Jadi tidak benar jika dikatakan melanggar demokrasi. Tidak ada aturan yang dilanggar, termasuk Undang-Undang ASN,” tegas Andris yang juga menjabat Asisten I Setda Kabupaten Bengkalis kepada wartawan, Kamis 2 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Andris menegaskan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak bukanlah bentuk pengabaian demokrasi, melainkan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai Surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 yang menunda Pilkades hingga selesainya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Setelah tahapan Pemilu selesai, Pemerintah Pusat melakukan perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, undang-undang baru tersebut masih memunculkan polemik dan tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi, sementara Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksananya juga belum diterbitkan.

“Karena belum ada aturan teknis yang jelas, Pemkab Bengkalis belum bisa melaksanakan Pilkades. Begitu seluruh payung hukum sudah tuntas, kami siap segera menggelar Pilkades serentak sesuai ketentuan,” tegas Andris.

Di akhir pernyataannya, Andris menyayangkan pemberitaan media mataxpost.com beserta akun TikTok terkait yang dinilai provokatif, tidak berimbang, serta cenderung menghakimi Bupati Bengkalis.

“Kami berharap insan pers tetap mengedepankan etika jurnalistik dan menyampaikan informasi yang akurat, proporsional, dan berimbang,” pungkasnya. (AP)

Berita terkini

Seleksi PTP Pekanbaru Belum Jelas

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda dan Ombudsman Bahas Nasib 93 Honorer K2

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

APBD 2017 Pekanbaru Sudah Digunakan

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

UMK Inhil Terbesar Kelima di Riau

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Impor Bagi IKM

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

60 Persen SKPD Sudah Bentuk Perangkat Pelaksana Kegiatan

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Syariah BRK Berbenah Menuju Spin Off

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Sisihkan Silpa APBD untuk BUMD

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+