Rabu, 03 September 2025 - 17:50:57 WIB

Terkait Penguasaan Lahan Kawasan Hutan di Bengkalis Koperasi Darul Makmur dan PT Surya Dumai Digugat AJPLH

BENGKALIS (Riaupunya.com) – Secara resmi Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) melayangkan gugatan perdata terhadap Koperasi Darul Makmur dan PT Surya Dumai.

Gugatan tersebut terkait penguasaan serta penanaman kelapa sawit di atas lahan yang diduga masih berstatus kawasan hutan di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Sidang perkara ini terdaftar dengan Nomor 13/Pdt.Sus-LH/2025/PN.Bls dan digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu 3 September 2025 sore. Sidang dipimpin langsung Ketua PN Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, bersama dua hakim anggota, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.

Ketua AJPLH, Soni SH MH, menjelaskan gugatan ini bertujuan memastikan legal standing dari lahan yang kini dikelola Koperasi Darul Makmur. Menurutnya, terdapat sekitar 316 hektare lahan yang ditanami sawit, sebelumnya dikelola PT Surya Dumai sebelum dialihkan ke koperasi.

“Penanaman sawit dilakukan oleh PT Surya Dumai, luasnya sekitar 316 hektare, meski mereka hanya mengakui 269 hektare. Fokus gugatan kami adalah memastikan status lahan tersebut. Jika benar merupakan kawasan hutan, maka harus dikembalikan sebagaimana fungsinya,” tegas Soni usai sidang.

Dalam persidangan, dua orang saksi dari pihak tergugat dihadirkan. Keduanya merupakan mantan karyawan PT Surya Dumai yang kini bekerja di Koperasi Darul Makmur. Salah satunya, Rusman, mengaku pernah bertugas sebagai petugas keamanan (security) di PT Surya Dumai Agrindo sejak tahun 2006 hingga 2019.

Pihak tergugat sempat menghadirkan bukti berupa Surat Keputusan (SK) Nomor 377 tentang pelepasan kawasan hutan. Namun, AJPLH menilai SK tersebut tidak relevan dengan objek sengketa yang menjadi dasar gugatan.

“Berdasarkan informasi yang kami miliki, lahan sawit plasma Surya Dumai yang diserahkan kepada Koperasi Darul Makmur hingga kini masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi. Jika terbukti, kami meminta lahan itu dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai hutan,” jelas Soni.

Selain melalui jalur perdata, AJPLH juga berencana melaporkan persoalan ini kepada Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan setempat (PS) di lokasi lahan yang disengketakan, sebelum akhirnya masuk pada sidang kesimpulan. (AP)

Berita terkini

Ini Permintaan Mensos Terhadap Korban Longsor Ponorogo

Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Akhir Jejak Pelaku Pungli IMB 1 Miliar Rupiah di Bekasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Bengkalis, Ini Kasusnya

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Menggunakan Air Mineral, Peserta 313 Diduga Diracun OTK

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Rute dan Titik Aksi Bela Islam 313

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Otak Peretas Situs Jual-Beli Tiket Online Ditangkap

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Pekerja LS Pertamina Dumai Demo

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+