Kamis, 12 Juni 2025 - 23:00:00 WIB

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 25,9 Ton Mangga Ilegal Asal Malaysia

BENGKALIS (Riaupunya.com) -- Bersama Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sebanyak 25.920 kilogram mangga ilegal asal Batu Pahat, Malaysia.

Pemusnahan ini dilakukan Kamis 12 Juni 2025 di Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning sebagai hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan melalui sarana pengangkut KM Julia II pada Mei 2025.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dan perekonomian dalam negeri. Dengan nilai barang mencapai Rp150,3 juta, pemusnahan ini diharapkan mampu mencegah kerugian negara baik secara material maupun imaterial.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan stabilitas perekonomian nasional serta membahayakan kesehatan masyarakat,” jelas Agoes.

Pemusnahan dilakukan secara transparan, melibatkan instansi terkait seperti Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8005 dan Karantina Riau. Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibuang dan dikubur agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain, serta mengoptimalkan pengawasan arus barang demi mendukung perdagangan legal yang sehat dan adil. (AP)

Berita terkini

Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis, Jaksa Kasasi

Senin, 08 November 2021 - 16:50:16 WIB

Pasca Banjir, Ular Sanca Sepanjang Lima Meter Hebohkan Warga

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:15:46 WIB

Dampak Covid-19, 8,75 Juta Jiwa Menjadi Pengangguran

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:30:19 WIB

Bio Farma akan Olah Sepuluh juta Bulk Vaksin Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:40:44 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+