Selasa, 11 Februari 2025 - 22:50:49 WIB

Wabup Bagus Santoso Tambah Gelar Akademik Sarjana Hukum 

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bertambah gelar akademik Sarjana Hukum ( SH ) setelah berhasil mendapatkan nilai A untuk tugas karya tulis ilmiah dengan judul " Pelaksanaan Kewajiban Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Di Kabupaten Bengkalis Berdasarkan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah " di Sekretariat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak ) Pekanbaru, Selasa 11 Februari 2025.

Bagus Santoso disela padatnya tugas sebagai Wakil Bupati tetap konsisten menimba ilmu dibuktikan mampu mempertahankan tugas skripsi dihadapan 3 Dosen tim penguji yaitu H Zulkarnaen Noerdin, SH,MH, Dr Robert Libra, SH,MH dan Dr Rachmat Oky Syaputera, SH, MH .

Di Latar belakang tulisan karya ilmiahnya Bagus Santoso menegaskan implementasi demokrasi yang merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwasanya kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjalankan pemerintahan dengan prinsip- prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Das sollen realitas pemerintahan daerah banyak hambatan dan tantangan dalam melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dengan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ditengah kompleksitas menjalankan pemerintahan maka tatanan hukum idealnya sebagai tiang penyangga utama yang menegaskan supremasi hukum, kedaulatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia sebagai prinsip landasan kokoh menjalankan kekuasaan.

Khusus Kabupaten Bengkalis sebagai lokasi penelitian dihadapkan juga pada kendala geografis dimana aksesibiltas yang sulit sehingga menghambat pemerataan pembangunan. Begitupun kendala anggaran mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan kualitas publik.

Maka untuk melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan menemui rintangan sehingga perlu langkah atau upaya kongkret untuk menemukan solusi.

Diketahui Bagus Santoso sejatinya sudah meraih gelar Doktor ( S3 ) Imu Politik. Kendati demikian ia merasa perlu membekali ilmu hukum. " kita hafal kalimat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 ; Indonesia adalah Negara Hukum , tapi jujur saya merasa masih kurang ilmu tentang hukum, saya juga prihatin banyak warga yang tersandung hukum ironisnya mereka terhukum akibat tak tahu menahu hukum bahkan dimain-mainkan instrumen hukum" kata Bagus Santoso

Untuk itu Bagus Santoso berpandangan belajar ilmu hukum mestinya berlaku untuk seluruh masyarakat, pelajar sejak jenjang pendidikan SMA. Jadi bukan hanya milik mahasiswa hukum dan para praktisi atau akademisi hukum.(AP)

Berita terkini

Hebat, PCR Terima Penghargaan dari Kemenristekdikti

Selasa, 18 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Robby Habiba Abror isi Kuliah Umum di Umri, ini yang Dibahas

Sabtu, 15 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Mahasiswa FH Unilak juara III lomba Cerdas Cermat KPU Riau

Rabu, 12 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Tingkatkan Akreditasi, Unilak Ikut Pelatihan BAN PT

Senin, 10 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Di UIR, BAZNAS Pusat Lakukan Pembinaan Kepada Penerima BCB

Minggu, 09 Desember 2018 - 00:00:00 WIB
Lomba debat Bahasa Inggris

Mahasiswa FKIP Unilak Sabet juara I

Sabtu, 08 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Kuliah Umum, Fakultas Hukum Unilak Undang Ombudsman Riau

Kamis, 06 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor I Lantik Pengurus Waradipa Unilak

Sabtu, 24 November 2018 - 00:00:00 WIB

Keren, Milad ke-9 FIKOM UIR Disertai Communication Award

Kamis, 15 November 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor UIR Paparkan Makalah di Taiwan

Rabu, 14 November 2018 - 00:00:00 WIB

Unilak Gelar Lokakarya Optimalisasi Penerapan OJS Tiga

Rabu, 14 November 2018 - 00:00:00 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Riau Kunjungi Unilak

Rabu, 14 November 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+