Selasa, 11 Februari 2025 - 22:50:49 WIB

Wabup Bagus Santoso Tambah Gelar Akademik Sarjana Hukum 

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso bertambah gelar akademik Sarjana Hukum ( SH ) setelah berhasil mendapatkan nilai A untuk tugas karya tulis ilmiah dengan judul " Pelaksanaan Kewajiban Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Di Kabupaten Bengkalis Berdasarkan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah " di Sekretariat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak ) Pekanbaru, Selasa 11 Februari 2025.

Bagus Santoso disela padatnya tugas sebagai Wakil Bupati tetap konsisten menimba ilmu dibuktikan mampu mempertahankan tugas skripsi dihadapan 3 Dosen tim penguji yaitu H Zulkarnaen Noerdin, SH,MH, Dr Robert Libra, SH,MH dan Dr Rachmat Oky Syaputera, SH, MH .

Di Latar belakang tulisan karya ilmiahnya Bagus Santoso menegaskan implementasi demokrasi yang merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwasanya kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjalankan pemerintahan dengan prinsip- prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

Das sollen realitas pemerintahan daerah banyak hambatan dan tantangan dalam melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tersebut dengan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ditengah kompleksitas menjalankan pemerintahan maka tatanan hukum idealnya sebagai tiang penyangga utama yang menegaskan supremasi hukum, kedaulatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia sebagai prinsip landasan kokoh menjalankan kekuasaan.

Khusus Kabupaten Bengkalis sebagai lokasi penelitian dihadapkan juga pada kendala geografis dimana aksesibiltas yang sulit sehingga menghambat pemerataan pembangunan. Begitupun kendala anggaran mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan kualitas publik.

Maka untuk melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan menemui rintangan sehingga perlu langkah atau upaya kongkret untuk menemukan solusi.

Diketahui Bagus Santoso sejatinya sudah meraih gelar Doktor ( S3 ) Imu Politik. Kendati demikian ia merasa perlu membekali ilmu hukum. " kita hafal kalimat pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 ; Indonesia adalah Negara Hukum , tapi jujur saya merasa masih kurang ilmu tentang hukum, saya juga prihatin banyak warga yang tersandung hukum ironisnya mereka terhukum akibat tak tahu menahu hukum bahkan dimain-mainkan instrumen hukum" kata Bagus Santoso

Untuk itu Bagus Santoso berpandangan belajar ilmu hukum mestinya berlaku untuk seluruh masyarakat, pelajar sejak jenjang pendidikan SMA. Jadi bukan hanya milik mahasiswa hukum dan para praktisi atau akademisi hukum.(AP)

Berita terkini

Unri akan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Senin, 11 Februari 2019 - 15:05:19 WIB

Fakuktas Teknik UIR Revisi Kurikulum Teknik Industri

Jumat, 08 Februari 2019 - 23:45:34 WIB

UNRI-PTBA Ciptakan SDM Berkompetensi

Sabtu, 02 Februari 2019 - 08:30:13 WIB

Tiga Mahasiswa Unri Laksanakan Program Magang Bersertifikat

Jumat, 01 Februari 2019 - 07:20:12 WIB

April, Dinas Pendidikan Pekanbaru Bakal Rekrut 300 GTT

Kamis, 31 Januari 2019 - 12:10:16 WIB
Tingkatkan Kualitas

Unilak Adakan Workshop ISO 9001:2015

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:40:33 WIB

Apresiaai Bupati Rokan Hulu Terhadap Lapak Baca Gratis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:15:58 WIB

Tiga Dosen FE Unilak Pengabdian di Desa Tanah Merah

Sabtu, 26 Januari 2019 - 13:40:21 WIB

LLDIKTI X Harapkan Wisudawan UIR Gunakan Ilmu Padi

Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:55:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Jurnal, Unilak adakan Pelatihan DOAJ

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:20:17 WIB

1.236 Mahasiswa UIR akan Diwisuda Sabtu, 10 Asal Thailand

Rabu, 23 Januari 2019 - 11:15:48 WIB

Pegiat Literasi Rokan Hulu Taja Baca Puisi

Senin, 21 Januari 2019 - 08:15:28 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+