Minggu, 01 September 2024 - 20:39:14 WIB

Pernikahan Dini Batal, Cowok Masuk Bui

Ilustrasi

PASIRPENGARAYAN -- Inilah akibatnya jika pacaran tak bisa menahan Syahwat. Aib tersebar ke sana-sini, keluarga malu, masa depan terancam, dan sebagainya.

Nasib inilah yang kini dialami oleh seorang ABG bernama MAS, warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Tandun Rokan Hulu.

Lelaki berusia 21 tahun ini ditangkap pihak Polsek Ujung Batu akhir bulan Juli lalu atas dugaan melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih dibawah Umur. Dari hasil pemeriksaan Polisi selanjutnya MAS ditahan sejak 1 Agustus lalu.

Kabar buruk berawal sejak MAS tertarik dengan seorang siswi bernama Ai yang baru masuk di salah satu SMA di Ujung Batu. Rupanya gayung bersambut, Ai juga terpikat dengan rayuan kakak kelasnya MAS untuk menjadi pacarnya tahun 2022 lalu.

Sayangnya masa pacaran sesekali dinodai oleh tabiat buruk. Aib ini diawali pada 9 September 2022. Pulang sekolah keduanya meluncur ke kawasan hutan Suligi Desa Dayo Tandun.

Karena ketagihan hubungan terlarang ini berlanjut beberapa kali dibeberapa penginapan di Ujung Batu.

Belakangan aib ini ketahuan oleh orang tua atas pengaduan anaknya Ai. Jalan keluar pun disepakati dengan diadakannya pertunangan antara kedua pasangan ini.

Entah bagaimana ceritanya, belakangan keluarga Ai menolak anaknya berhubungan dengan MAS. Pemicunya orang tua Si menemukan ada video yang kontennya diduga ada hubungan terlarang di salah satu penginapan.

Pernikahan dini pasangan ini pun ambyar. Bukan hanya itu, MAS pun dilaporkan orang tua Si ke Polsek Ujung Batu.

Akibatnya MAS pun ditangkap dan ditahan di Polsek tersebut awal Agustus lalu.

Sebelum MAS ditangkap, dirinya bersama pacarnya Ai sudah pindah sekolah diduga ke SMK Negeri I Tandun tahun 2023 lalu.

Namun Kepala Sekolah SMK tersebut ketika dikonfirmasi media ini melalui saluran telepon selluler dan Whatsaap belum bersedia menjawab hingga berita ini disiarkan.(lim)

Berita terkini

Penyeberangan Kapal Roro Dumai Rupat Amburadul

Senin, 28 Februari 2022 - 19:35:37 WIB

Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis, Jaksa Kasasi

Senin, 08 November 2021 - 16:50:16 WIB

Pasca Banjir, Ular Sanca Sepanjang Lima Meter Hebohkan Warga

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:15:46 WIB

Dampak Covid-19, 8,75 Juta Jiwa Menjadi Pengangguran

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:30:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+