Rabu, 10 Juli 2024 - 12:25:28 WIB

Sidang ke 4 Penelantaran yang Dilakukan Anak Pemilik Hotel Ternama di Kota Duri Mendengarkan Keterangan Saksi

Ilustrasi

BENGKALIS -- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar sidang terkait kasus penelantaran yang dilakukan oleh anak salah satu pemilik hotel ternama di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Rahardjho SH melalui Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf SH kepada awak media mengatakan, bahwa sidang keempat yang dilaksanakan kemarin masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa IMC (35) terhadap korban VN (31).

"Setelah kita mendengarkan keterangan yang dikatakan saksi-saksi dari pihak korban, kemarin kita melakukan pemanggilan terhadap saksi dari terdakwa IMC," kata Ulwan.

Ulwan juga mengatakan, bahwa saksi yang hadir untuk mendengarkan keterangannya hanya satu orang dan itu merupakan karyawan hotel.

"Dari keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa IMC, mengatakan setelah IMC dan VN menikah, VN sering bantu-bantu di hotel milik orang tua IMC," ungkap Ulwan.

Dilanjutkan Ulwan, untuk keseharian antara IMC dan VN, saksi yang dihadirkan terdakwa melihat mereka baik-baik saja.

"Namun, setelah Imlek, korban VN tidak terlihat lagi datang ke hotel. Saksi pun tahu dari Facebook milik korban VN yang bilang terdakwa melakukan kdrt (kekerasan dalam rumah tangga). Tetapi saksi tidak melihat secara langsung," ujar Ulwan.

Ulwan juga menjelaskan, pada sidang pertama pembacaan dakwaan, terdakwa tidak menghadiri sidang. Namun, terdakwa menghadiri pembacaan dakwaan pada sidang kedua. Sidang mendengarkan keterangan saksi dari pihak korban dan terdakwa pun sudah dilakukan.

"Untuk sidang selanjutnya, Hari Selasa, 16 Juni 2024, masih mendengarkan keterangan saksi dan juga ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Ulwan.

Untuk diketahui, sebelum adanya kasus penelantaran yang dilakukan IMC terhadap VN, merupakan kasus kdrt yang ditangani oleh Polsek Mandau.

Pengacara korban VN, Heppy Aritonang SH dan Adrian dari Kantor Hukum Nanda Saputra SH MH and Associate pada tanggal 2 Juli 2024 usai sidang di PN Bengkalis mengatakan, bahwa sebelum kasus penelantaran bergulir, ada kasus dugaan kdrt yang dilakukan IMC terhadap VN.

"Dahulunya kliennya pernah membuat laporan kdrt di Polsek Mandau (Polres Bengkalis), namun terjadi kesalahan komunikasi. Polsek Mandau pun menghentikan kasus kdrt dengan alasan sudah kadarluarsa," ungkap Heppy.
Heppy juga mengatakan, bahwa traumatik yang dialami VN akibat luka lebam dari pemukulan dan pengusiran yang dilakukan IMC, serta terekam dalam CCTv.

"Klien kami VN sempat ke psikolog, dimana hasilnya sudah serahkan kepada penyidik di Polda Riau. Dimana sidang kasus penelantaran yang dilakukan IMC terhadap VN masih berproses di PN Bengkalis," katanya lagi.

Pasca terjadinya konflik rumah tangga antara VN dan IMC, dijelaskan Heppy lagi bahwa terdakwa IMC tidak lagi perduli lagi setelah IMC mengusir VN.

"Saat ini VN menjadi korban yang butuh keadilan dari kasusnya yang awalnya kdrt menjadi penelantaran," jelas Heppy. (AP)

Berita terkini

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke RS Singapura

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait OTT Pungli di Dinas PU, ini Kata Dewan Pekanbaru

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Teror Novel, ini Perintah Wakapolri Kepada Polda Metro

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ternyata Bayu Santoso Dihujani 20 Tusukan oleh Tersangka

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pendaki Gunung Gede Kehabisan Logistik

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

IRT di Bengkalis jadi Korban Jambret

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Permintaan Mensos Terhadap Korban Longsor Ponorogo

Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Akhir Jejak Pelaku Pungli IMB 1 Miliar Rupiah di Bekasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Bengkalis, Ini Kasusnya

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Menggunakan Air Mineral, Peserta 313 Diduga Diracun OTK

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Rute dan Titik Aksi Bela Islam 313

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+