Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:37:16 WIB

Miliki 1,12 Gram Sabu,  Tenaga Honor Dishub Bengkalis Ditangkap Polisi 

BENGKALIS -- Sungguh malang nasib Aan (21) warga desa Selat Baru, Kecamatan Bantan harus berurusan dengan kepolisian Polres Bengkalis. Pasalnya, Aan yang merupakan tenaga honor pada dinas Perhubungan Bengkalis ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu.

Sebelum ditangkap. Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi sabu di daerah desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis.

Kemudian tim opsnal Narkoba melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

"Tepatnya pada Rabu 19 Juni 2024sekira pukul 23.30 WIB berhasil menangkap dan mengamankan tersangka dijalan Utama Bantan, gang Atika Kecamatan Bantan. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 1 paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram," ungkap Iptu Hasan Basri, Sabtu 22 Juni 2024.

Kasat mengungkapkan, tersangka Aan yang berstatus honor di Dinas Perhubungan Bengkalis mendapatkan barang haram sabu ini dari salah seorang berinisial ARL yang saat ini dalam dilakukan penyelidikan.

"Selain mengaku sabu itu milik tersangka Aan juga positif Methamphetamine," ungkap Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya Aan bersama barang bukti diamankan di Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka Aan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," akhir Kasat. (AP)

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+