Bawaslu Pekanbaru Gelar Sosialisasi Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna
PEKANBARU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menyosialisasikan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Raimuna Cabang Gerakan Pramuka Kotaa Pekanbaru Kamis 9 Mei 2024 di Bumi Perkemahann Sialang Rampai Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. Sosialisasi disampaikan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat.
Taufik menyampaikan bahwa di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru pada saat ini terdapat Satuan Karya baruu yaitu Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan pendidikan pengawasan partisipatif.
"Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah Pramuka yangg menyelenggarakan kegiatan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang demokrasi dengan berorientasi pengawasann dan penegakan pemilu serta pencegahan pelanggaran pemilu," ungkapnya.
Taufik menjelaskan seperti Saka yang lainnya, Saka Adhyasta Pemilu mempunyai 3 Krida yaitu Krida Pengawasan, Pencegahan dan Krida Penanganan Pelanggaran.
"Bawaslu Kota Pekanbaru dalam hal ini Saka Adyastaa Pemilu menghimbau Anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega untuk dapat bergabung kedalam saka Adhyasta Pemilu yang berpangkalan di Bawaslu Kota Pekanbaruu di Jalan Puyuh Nomor 2 Kecamatan Sukajadi," tutupnya. **











































