Rabu, 13 Maret 2024 - 06:53:49 WIB

Ramadan ke 3, PUPR Pekanbaru Bersihkan Drainase Jalan Ahmad Dahlan 

Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru menjalani rutinitas pembersihan drainase di jalan Ahmad Dahlan.

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Memasuki hari ketiga Ramadan 1445 H, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tetap melakukan aktifitas pemeliharaan drainase.

Rabu(13/3/2024) tim OP SDA PUPR Kota yang kerap dijuluki pasukan kuning melakukan pembersihan drainase di jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi Pekanbrau.

Pasukan kuning bergerak dari mulai Simpan Empat lampu merah atau tepatnya di dekat Markas Brimob Polda Riau.

" Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota terus berusaha menciptakan Kota Bertuah yang bersih dan sehat. Salah satunya dengan melakukan pembersihan drainase yang tersumbat dan pengangkatan sedimen, " kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

Pria yang akrab disapa Edu ini menuturkan, pembersihan yang dilakukan tim OP SDA PUPR Pekanbaru ini adalah dalam rangka mewujudkanKota Pekanbaru bermarwah dan bermartabat sesuai dengan visi Kota Pekanbaru . Salah satunya mewujudkan lingkungan perkotaan yang layak huni dan ramah lingkungan.

Edu memastikan selama bulan ramadan ini pihaknya akan terus melakukan pembersihan drainase di sejumlah titik. Usai dari jalan Ahmad Dahlan rute selanjutnya adalah jalan Sudirman.

"Harapan kami dengan turunnya PUPR melalukan pembersihan, masyarakat melalui RT dan RWnya ikut berkolaborasi melaksanakan tradisi gotong royong. Semoga apa yang sudah dilaksanakan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan nya masing-masing, " pungkasnya.***

Berita terkini

Bupati Rokan Hilir Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:05:41 WIB

Pesan Bupati Rohil Untuk 28 Pejabat yang Baru Dilantik

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:00:25 WIB

Bupati Rohil Terima Kunjungan Kasdam 1 Bukit Barisan

Senin, 15 Januari 2024 - 22:29:20 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+