Minggu, 11 Februari 2024 - 18:10:21 WIB

Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Riau Ingatkan Caleg Tidak Gelar Kegiatan yang Mengarah Kampanye 

PEKANBARU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan para peserta Pemilu agar tidak menggelar kegiatan yang mengarah pada kampanye dalam masa tenang saat ini.

"Kita mengimbau kepada para peserta pemilu, termasuk caleg, agar tidak membuat kegiatan yang mengarah kepada kampanye. Entah itu namanya sosialisasi, pentas seni, silaturahmi maupun kegiatan keagamaan," ujar Anggota Bawaslu Riau Kordinator Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono, kepada sejumlah media, Ahad 11 Februari 2024.

Dijelaskan Nanang, jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dan ternyata teridentifikasi kampanye, maka pelaku kegiatan bisa dikenakan sanksi pidana.

"Dalam undang-undang Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja melakukan kampanye diluar jadwal kampanye, misalnya pada masa tenang, maka ia bisa dijerat sanksi pidana," jelas Nanang lagi.

Lebih lanjut, Nanang menyebutkan bahwa Bawaslu telah mengintruksikan kepada pengawas Pemilu seluruh tingkatan untuk melakukan pemantauan pada masa tenang ini.

"Seluruh pengawas kita hingga level pengawas TPS sudah diintruksikan untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan aktifitas mengarah kepada kampanye, maka segera dilakukan tindaklanjut dari kita," tutup Nanang yang pernah menjadi anggota Bawaslu Pelalawan ini.**

Berita terkini

TAK Pernah Bedakan Suku, Kasmarni Sosok Pemimpin Nasionalis

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:49:12 WIB

Blusukan Sapa Pedagang, Kasmarni Didoakan Jadi Bupati

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:13:35 WIB

Empat Paslon Walkot Dumai Bertarung Telah Miliki Nomor Urut 

Kamis, 24 September 2020 - 15:57:49 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+