Sabtu, 10 Februari 2024 - 20:00:14 WIB

Pemilu 2024

Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang

Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang, Sabtu 10 Februari 2024.

PEKANBARU - Sebagai bentuk upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau Melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Riau Jl. Adi Sucipto (Komplek Transito) No. 284 Kelurahan Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai, Sabtu, 10 Februari 2024.

Apel Siaga yang dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.

Turus serta juga Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora, Kabag Pengawasan Pemilihan Umum Tarmizi, Plt. Kabag Administrasi Asmed Effendi serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Riau. Turut sebagai Peserta Apel Anggota Polda Riau, Satpol PP dan Danton Provinsi Riau.

Dalam amanatnya Alnof menyampaikan ucapan terimakasih kepada teman-teman pengawas pemilu, Kepolisian, Pamong Praja serta Pihak terkait yang telah membantu mensukseskan kegiatan pengawasan kampanye ini.

"Terimakasih juga kepada Centra Gakkumdu yang bersama-sama dengan kamu mengawal demokrasi di bumi lancang kuning ini," kata Alnof.

Alnof juga menyebut kalau Bawaslu Riau telah memetakan kerawanan pemilu pada masa tenang yaitu Melakukan Kampanye, Belum menertibkan APK kampanye, Kampanye di media sosial, Adanya jejak pendapat maupun pengumuman hasil survei, Kegiatan Money Politic, Kerawanan di tingkat Pemilih.

"Oleh karena itu Bawaslu telah mengantisipasi, mencegah dan mengatasi kerawanan tersebut Bawaslu Riau telah memberi himbauan kepada steck holder, pihak terkait karna pelanggaran tersebut mempunyai sanksi pidana, membentuk gugus tugas antara Bawaslu Riau, KPU dan KPID dalam pengawasan pemberitaan, serta membentuk tim cyber dalam pengawasan media sosial," tegasnya.

Diakhir sambutannya Alnof mengajak berdoa agar demokrasi dapat terjaga dengan baik, "kita ciptakan pemilu sukses proses dan sukses hasil,"tutupnya

Sebagaimana di ketahui Masa tahapan kampanye berakhir pada hari ini yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selanjutnya 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 merupakan tahapan masa tenang.***

Berita terkini

Dewan akan Pilih Wakil Gubernur Riau Besok

Senin, 24 April 2017 - 00:00:00 WIB

PKB Persilahkan Anggota Pilih Wagubri Sesuai Hati Nurani

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

PKB Pastikan akan Mengusung LE di Pilgubri 2017

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Ancaman Hukuman bagi Pemberi dan Penerima Politik Uang

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

KPU DKI Berlakukan ini Untuk Pemilih Ganda di DPT

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Aksi Sejuta Tanda Tangan untuk Pilkada DKI Damai

Minggu, 16 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Pada Debat Final Pilkada, KPU DKI Minta Maaf

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Administrasi Calon Wagubri di Verifikasi Panlih

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sisir Pemilih Ganda, Timses Anies Ajak KPU dan Kubu Ahok

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika Suparman dan Septina Salam Komando

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Farouk Muhammad: Kami Pimpinan Sah DPD

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Septina Kembali Pastikan 25 April Pemilihan Wagubri

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Partai ini Datangi Kantor KPU Inhil, ada Apa?

Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB

Tim Penjaringan Pilgubri Partai Gerindra Dibentuk Mei

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+