Selasa, 14 November 2023 - 22:00:40 WIB

Para Pimpinan DPRD Hadir Paripurna Ketuk Palu Perda Angkutan Umum Massal

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Perda Angkutan Umum Massal akhirnya disahkan DPRD Pekanbaru dalam paripurna, Senin 13 November 2023. Paripurna ini dipimipin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi wakilnya Ginda Burnama ST MT, dan Ir Nofrizal MM.

Tiga pimpinan DPRD ini nampak kompak menghadiri paripurna tersebut. Hadir juga anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko, diwakili Asisten II Ingat Ahmad Hutasuhut, para kepala OPD serta para Camat dan unsur Forkompinda lainnya.

Juru bicara Pansus DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH membacakan hasil kerja Pansus selama ini. Pansus bekerja menindaklanjuti hasil rapat DPRD Juli 2023 lalu, bahwa Pimpinan DPRD membentuk Pansus untuk Ranperda ini, agar dibahas secara komprehensif.

Pansus DPRD sangat memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan biaya untuk angkutan umum, sebesar 5 persen, dari APBD Kota Pekanbaru, atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kota Pekanbaru. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi tentang angkutan umum.

Selanjutnya, selain pembiayaan dari APBD, penyelenggaraan angkutan umum massal dapat menerima dari sumber pembiayaan lain, sesuai dengan aturan yang ada.

"Laporan Pansus ini sudah mengakomodir semua masukan. Ini disampaikan masing-masing Pansus, dalam rapat yang ada. Pansus bekerja sangat hati-hati, cermat dan seksama, serta menerima masukan dari berbagai pihak, dalam membahas Ranperda ini. Sehingga Pansus dapat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Urgensi Ranperda Angkutan Massal ini cepat disahkan, bahwa itu yang paling penting adalah soal legalitas. Bagaimana Pemko Pekanbaru membuat kebijakan terkait angkutan massal.

"Di Kota Pekanbaru memang sudah ada angkutan massal. Seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP). Dengan Perda ini, nanti akan ada penguatan di jalur khusus, pengembagan jalur. Pada dasarnya kita sudah ada, tinggal penguatannya," katanya.

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota DPRD Pekanbaru, terutama anggota Pansus, yang sudah bertukus lumus membahas Ranperda ini, hingga disahkan hari ini menjadi Perda Kota Pekanbaru.

"Kami atas nama Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Kiranya, hubungan yang saling berintegrasi ini, bisa membangun Kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik lagi," pintanya.

Setelah pengesahan Perda ini, maka Pemko Pekanbaru akan mengirimkan ke Gubernur Riau, untuk dilakukan evaluasi. Sehingga nantinya bisa masuk dalam lembaran daerah.

"Tentunya mulai tahun depan, Perda ini kita terapkan di Kota Pekanbaru," janji Ingot Ahmad. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/8105596169.jpg

https://riaupunya.com/gambar/foto/7677754364.jpg

https://riaupunya.com/gambar/foto/4332301286.jpg

https://riaupunya.com/gambar/foto/5336990296.jpg

Berita terkini

Saat Duo Madura Bertemu di Markaz Da'wah Muhammadiyah

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:35:32 WIB

Cawapres Sandiaga Uno akan Berkunjung Ke Rokan Hulu

Rabu, 09 Januari 2019 - 09:45:00 WIB

Membandel, Bawaslu Pekanbaru Pasang Stiker Pada APK Caleg

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:35:26 WIB

BRK dan Kemenag Bengkalis Kerja Sama Pelayanan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 00:10:27 WIB

DPD RI Segera Bentuk Tatib Terkait Evaluasi Perda

Rabu, 05 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Garbi Lahir Dari Kegelisahan Anak Bangsa

Senin, 12 November 2018 - 00:00:00 WIB

Fahri Hamzah akan Deklarasikan Garbi di Riau

Kamis, 08 November 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor 1 Unilak Ditetapkan Sebagai Timsel KPU Riau

Kamis, 01 November 2018 - 00:00:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Demo Kritisi 4 Tahun Kinerja Jokowi

Senin, 29 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Syfrinaldi Tegaskan UIR Netral di Pemilu 2019

Sabtu, 29 September 2018 - 00:00:00 WIB

FPR Dalam Bingkai Demokrasi, Misi Edukasi Politik Cerdas

Kamis, 27 September 2018 - 00:00:00 WIB

Marwan Johanis: Pencoretan Pokir Harus Lihat Skala Prioritas

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+