Kamis, 21 Desember 2023 - 14:50:18 WIB

Ingatkan Caleg, Capres /Cawapres

Bawaslu Pekanbaru Paparkan 13 Item yang Boleh Dijadikan Bahan untuk Kampanye

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Sesuai dengan Perbawaslu 11/2023 tentang Pegawasan Kampanye Pemilu Pasal 23 Ayat 2 mengatur tentang Bahan Kampanye, hanya 13 item yang diperbolehkan untuk diberikan para Caleg ataupun Capres / Cawapres kepada masyarakat sebagai bahan kampanye.

Hal itu ditegaskan Koordinator Devisi Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, Raja Inal Dalimunte pada kegiatan Caffe Morning bertajuk Bincang Pengawasan Bawaslu, Kamis 21 Desember 2023 di Pekanbaru.

Ketiga belas item tersebut dijelaskan, yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Artinya jika ada para Caleg ataupun tim sukses caleg dan Capres/ Cawapres diluar dari 13 item tersebut, maka dikategorikan sebagai pelanggaran," tegas Raja Inal.

Untuk melakukan pengawasan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam hal bahan kampanye dan lainnya tersebut, peran masyarakat sangat diharapkan, Bawaslu Pekanbaru dalam menampung laporan masyarakat ini telah membuka posko.

"Kalau sepenuhnya Bawaslu tentu tidak tercover, karena keterbatasan jumlah anggota, kita di Kota 5 orang, dan dimasing-masing kecamatan 1 orang dan di Kelurahan 1 orang. Karena itulah kita sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melapor jika ditemui terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Dia juga menyebut bahwa hingga hari ke-23 kampanye Pemilu dan Pileg pihaknya telah melakukan sebanyak 238 pengawasan belum ada menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.

"Meski demikian, melalui surat himbauan nomor 629, kita mengimbau kepada telah Partai Politik untuk bisa melakukan pemasangan alat peraga kampanye secara tertib dan dan secara bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024," imbuhnya.

Ikut juga hadir dalam kesempatan itu anggota Bawaslu lainnya yakni Reni Purba, Taufik Hidayat dan Misbah Ibrahim. (NR)

Berita terkini

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Tiga Hal Diingat Rakyat Sosok Rizal Ramli

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Di Tahun Politik, e-KTP Jangan Sampai "Digoreng"

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Paripurna DPD RI Sahkan Penambahan Pimpinan

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

KPU Sosialisasi Pilgubri di Kampus UIR

Sabtu, 12 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Data Pendukung Balon DPD Riau Masih di Klarifikasi KPU

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Dilantik Ketua DPR, Mafirion Gantikan LE di DPR

Selasa, 20 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

400 Personil Polres Dumai Ikuti Simulasi Pengamanan Pilgubri

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Masa Kampanye Pilgubri, Ini Enam Saran Bawaslu Riau

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+