Di Tahun Politik, e-KTP Jangan Sampai "Digoreng"
Riaupunya.com -- Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Kemendagri mengklarifikasi e-KTP rusak tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu 26 Mei 2018 kemarin. Kemendagri harus menjelaskan perihal ada e-KTP rusak lama disimpan di gudang.
“Kalau rusak kenapa disimpan semestinya dipotong dengan sebelumnya diarsipkan dan dipotong dengan mesin pemotong tidak disimpan begitu saja di gudang, “ kata Zulkifli saat buka puasa bersama dengan IARMI (Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia) di Rumah Dinas Ketua MPR Jl Widya Chandra IV No 16 Jakarta Selatan, Senin 28 Mei 2018.
Menurut Zulhas, Kemendagri memberikan penjelasan mengapa KTP elektroinik yang dinyatakan rusak masih tersimpan dan tidak segera dimusnahkan. “Jangan sampai mudah digoreng karena tahun politik apapun bisa digoreng-goreng,” kata Zulkifli seraya menyatakan tak setuju jika e-KTP rusak.dibakar karena akan memusnahkan arsip untuk bukti cukup dipotong saja,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan ada sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu 26 Mei 2018 kemarin.
Menurut Anggota DPR Sutriyono dari Komisi II DPR ketika sidak ke gudang penyimpanan di daerah Semplak, Bogor, Jawa Barat, ditemukan ratusan dos tumpukan e-KTP rusak. Mereka melihat ada ratusan dos menumpuk dalam gudang. (bbg)




























































