Jumat, 29 September 2023 - 12:15:11 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Kajian Ilmiah

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pak Pahan SH, dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota APBD Perubahan Tahun 2023, Selasa 19 September 2023.

SIAK, Riaupunya.com -- Dalam pidato pengantar nota keuangan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Perubahan Siak Tahun 2023 wajib mempedomani pada undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pak Pahan SH, dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota APBD Perubahan Tahun 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Siak I Drs Gunawan ,SE di ruang rapat Putri kacamayang kantor DPRD Siak Selasa, 19 September 2023.

Lebih lanjut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, secara sederhana perubahan APBD dapat di artikan sebagai upaya pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Dimana perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pad meningkatnya anggaran penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan atau sebaliknya yang yang terjadi.

"Ketika fraksi kami melihat dan mencermati kebijakan dan perangkaan sebagaimana tertuang didalam nota APBD keuangan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Siak ,yang merupakan evaluasi antara eksekutif dan legislatif," sebutnya.

Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan memahami dilakukannya perubahan APBD Tahun anggaran 2023, karena hal ini memberikan jaminan bahwa penyusunan. Anggaran dimaksud benar -benar sesuai dengan kaedah dan azas kebutuhan pembiayaan yang diperlukan.

"Sehingga berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah, terutama dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja ,sehingga ia nya menjadi dasar dalam menentukan aliansi anggaran Daerah dengan tujuan kearah yang lebih terukur lebih adil dan transparan," ujarnya.

Namun Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah sudah di buat kajian ilmiah potensi rill dari masing -masing objek pendapatan daerah baik pajak, "retribusi maupun lain lain PAD yang sah,"Marudut mempertanyakan. (Inf/jas)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Hadiri HUT Korem 031/WB Ke-64

Rabu, 19 April 2023 - 02:00:04 WIB

Wabup Husni : Kita Harus Berintraksi dengan Al- Quran

Sabtu, 08 April 2023 - 10:00:38 WIB

Bupati Kasmarni Ikuti Musrenbang Rencana RKPD 2024

Rabu, 05 April 2023 - 15:45:32 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+