Parkir Sembarangan, Puluhan Ban Mobil Dikempeskan Masyarakat dan Upika Bukit Kapur
BUKITKAPUR, Riaupunya.com -- Jangan heran, jika kendaraan parkir di sekitar kawasan pintu masuk Tol (Tax on Location), Dumai-Pekan Baru atau di sepanjang bibir jalan sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur tiba tiba mengalami ban kempes. Rabu 16 Agustus 2023.
Hal itu, dilakukan tim dari masyarakat Bukit Kapur bersama Upika dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai yang melakukan razia parkir liar kendaraan di sepanjang jalan lintas Bukit Kapur Dumai.
Sesuai dengan hasil rapat bersama
jajaran petugas, UPika dan masyarakat Bukit Kapur yang langsung melaksanakan razia dengan menggembesi ban kendaraan, lantaran tidak ditemukan pemilik kendaraan saat melakukan penertiban. Penggembesan itu, dilakukan sebagai sanksi tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan.
”Masih banyak ditemui kendaraan pribadi dan angkutan industri yang menyalahi aturan parkir disejumlah ruas jalan, makanya kendaraan yang ditemui parkir sembarangan langsung dikenakan sanksi dengan mengembesi roda kendaraan,” ujar Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSos yang di damping para jajaran RT dan lurah serta intansi Dinas Perhubungan Suryanto, di sela sela penertiban di jalan kawasan pintu masuk tol.
Agus mengatakan, jika razia parkir sudah sering dilakukan. Tetapi masih banyak kendaraan parkir yang sembarangan. Tentunya, yang dapat berpotensi terjadinya kemacetan atau pun kecelakaan.
”Penertiban kendaraan ini, dilakukan untuk menata ketertiban kendaraan dan juga keindahan kota Dumai terutama di wilayah pintu masuk tol.sebagai gerbang utama menuju perkotaan Dumai berjulukan kota Impian ini,” katanya
Camat Bukit Kapur ini juga menjelaskan, sejumlah pengendara biasanya ngotot untuk parkir kendaraannya di tempat mereka inginkan. Padahal, sudah ada aturan tentang hal tersebut.
”Kesadaran pengendara yang menjadi faktor utama terjadinya parkir semrawut,” cetusnya.
Oleh karena itu, jelas Agus, petugas Dishub akan terus terjun kelapangan, guna memastikan parkir kendaraan di sepanjang jalan sukarno hatta tersebut tertata rapi dan mematuhi aturan.
”Sosialisasi maupun tindakan tegas terus dilakukan, petugas dengan menggendarai mobil juga berkeliling secara berkala untuk memberikan imbauan,” jelasnya sembari mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk melarang supir parkir sembarangan di bibir jalan jika perlu kempeskan sesuai aturan dan perundangan tentang parkir dan lalu lintas yang berlaku.(sul)











































