Rabu, 12 April 2023 - 22:25:08 WIB

SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 Ke-Dewan Pers

JAKARTA, Riaupunya.com -- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat mengutus Yono Hartono selaku Wakil Ketua Umum sebagai peserta diskusi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang digelar Dewan Pers, Rabu 12 April 2023.

Dalam diskusi dengan agenda Proyeksi RPJPN 2025-2045 bertema ‘Media dan Pers yang Berkualitas’ via zoom meeting itu, Yono Hartono menyampaikan Garis Perjuangan SMSI 2020-2045.
Sebagaimana disampaikan dalam lampiran surat kepada Ketua Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus, Garis Perjuangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2020 – 2045 terdiri atas lima tahapan mengikuti empat periode kepengurusan sejak organisasi media ini berdiri.

Berikut ini poin-poin garis perjuangan tersebut:
2020 – 2025
1. Merancang bangun organ media digital dalam sebuah ekosistem (AI, Hukum, SDM Jurnalis, Pasar Masa Depan)
2. Membangun akses, fasilitas pengembangan usaha bersama bagi pengurus dan anggota.
3. Membangun kesadaran hukum dan memperjuangkan keadilan bagi pengurus dan anggota dengan memperjuangkan seluruh organisasi Pers menjadi konstituen sehingga kesetaraan didalam masyarakat pers.
4. Memperjuangkan kemerdekakan Dewan Pers dari para penyandara yang terdiri pencari kerja dan pekerja yang menyandera kemerdekaan pers, sehingga Dewan pers dapat jadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan pers yang berorientasi pada kedaulatan rakyat. 2025 -2030
1. Dewan Pers satu-satunya tempat bernaung seluruh organisasi Pers dan masyarakat pers, dalam rangka bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan pers yang berorientasi kepada kedaulatan rakyat, bangsa dan negara.
2. Mengkolaborasi media siber dalam sebuah Platform yang berbasis AI, sehingga mampu memenuhi berbagai aspek kehidupan manusia, dengan berorientasi pada jurnalis berkualitas.
3. Mengukuhkan regulasi pengelolaan HPN dibawah Dewan Pers sebagai wujud kebersamaan masyarakat pers Indonesia.
2030 – 2035
1. Mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan dalam Metaverse, dengan menempatkan seluruh manusia sebagai sumber informasi sebagai perwujudan hak azazi manusia.
2. Sebagai perwujudan hak azazi manusia, dengan terintegrasinya seluruh aspek kehidupan
dalam metaverser, kelembagaan Pers di hapuskan sebagai perwujud penghormatan dari kualitas manusia yang sudah tidak ada batas negara.
2035 – 2040
Sebagai masyarakat dunia yang seluruh aspek kehidupan terintegrasi dalam Metaverse, tidak lagi memerlukan jurnalis, karena masyakat yang menjadi sumber informasi seluruh aspek dapat mengkonfirmasi seluruh informasi yang tersaji.
2040 – 2045
Sebagai masyarakat dunia yang seluruh aspek kehidupan terintegrasi dalam Metaverse, tidak lagi menempatkan negara sebagai regulator, tetapi negara hanya sekedar fasilitator. **

Berita terkini

DPRD Minta Gaji Petugas Kebersihan Segera Dibayarkan

Kamis, 02 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Persiapan Pelantikan PWI Inhil Capai 50 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dinas PPA Pekanbaru Diminta Jangan Hanya Seremonial

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Rela Berdesakan di Halim Demi Lihat Raja Salman

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Februari 2017, Riau Deflasi 0,32 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Raih Prestasi Tertinggi Pengelola Media Center

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Suparman Disambut Ribuan Masyarakat di Islamic Center Rohul

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Incar Investasi, Rombongan Raja Salman akan Gerilya ke Daerah

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Disperindag Sebut Peminat Daging Sapi di Pekanbaru Masih Tinggi

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemko Pekanbaru Targetkan Tanam 15 Hektare Cabai Keriting

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gara-gara hal ini, Anggota DPRD Dumai Gaduh

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tutup Tanwir Muhammadiyah, Ini yang Disampaikan JK

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Pekarangan Rumah

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+