Rabu, 08 Maret 2023 - 18:25:40 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT berpidato di Hall Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta saat HUT SMSI ke-6, Selasa 7 Maret 2023

JAKARTA, Riaupunya.com -- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, SSi MT, siap memfasilitasi penolakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkait rancangan Perpres Publisher Right yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

"Kita siap memfasilitasi ke Komisi I DPR RI mengenai Perpres Publisher Right yang menjadi perhatian pada rakernas SMSI," ujar Doli Kurnia usai menghadiri acara penutupan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers pada Selasa 7 Maret 2023.

Doli menjelaskan bahwa problem publisher right akan dapat eksis tanpa mengganggu eksistensi lain. Kita harus menyadari bahwa komunikasi dan informasi merupakan ujung tombak setiap kemajuan dunia.

Oleh karena itu, media siber sangat penting untuk percepatan membangun dunia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan cepat.

Era perubahan diiringi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk era distribusi, era digital, dan era metaverse. Namun, masalah teknologi bersifat netral dan harus digunakan secara positif dan lebih baik.

"Kita berharap media dapat menjadi fasilitator dan media siber untuk menyampaikan pesan-pesan yang menarik dan konten edukatif bermanfaat bagi masyarakat,"

Pengalaman pahit pada 2019 setelah pemilu menunjukkan adanya keterbelahan masyarakat, dengan orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media.

Visi media yang memberikan informasi tidak boleh sama dengan visi penguasa. Kita perlu memperhatikan eksistensi media yang tidak saling mengganggu, baik media konvensional maupun online siber.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan bahwa mereka siap memperjuangkan perang siber demi menjaga kebenaran informasi. Namun, ia juga menekankan bahwa informasi yang tepat harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik.

Perlu ada perhatian khusus terhadap Perpres Publisher Right agar tidak mengganggu nilai-nilai keberagaman masyarakat dan negara.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan pada tanggal 7 Maret 2023.

Sidang pembahasan dalam Rakernas dipimpin oleh beberapa perwakilan SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. SMSI menolak Perpres Publisher Right karena dianggap merugikan hak perusahaan pers kecil dan memperkuat hegemoni media mainstream. Selain itu, Perpres Publisher Right juga dikhawatirkan akan menutup media start-up.

Pasal 8 bab V ayat 1 dan 2 dalam rancangan Perpres Publisher Right menjadi penyebab kegelisahan anggota SMSI di seluruh Indonesia.

SMSI menganggap bahwa Pasal 8 Draft Perpers tidak memberikan ruang bagi sebagian besar media online di daerah, media kecil, dan UMKM. SMSI khawatir verifikasi media oleh Dewan Pers dalam Pasal 8 tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres akan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

SMSI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau siapapun. SMSI juga mengimbau pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

SMSI menegaskan komitmennya untuk menegakkan kode etik jurnalistik, undang-undang tentang pers, dan pedoman pemberitaan media siber.

Keputusan sidang Rakernas SMSI menunjukkan penolakan kuat terhadap rancangan Perpres Publisher Right dan memperlihatkan dukungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.***

Berita terkini

Perusahaan Bisa Kena Denda Jika Tak Bayarkan THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:45:53 WIB

Perusahaan harus Siap Bayar Kewajiban THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:30:46 WIB

Monitoring Kampung Tangguh, Ini Pesan Babinsa 

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:37:07 WIB

Animo Masyarakat Jabar Beli Produk UMKM Sangat Tinggi

Kamis, 08 April 2021 - 08:50:11 WIB

Resmikan Karedok sebagai Desa Wisata, ini Pesan Wagub

Kamis, 08 April 2021 - 20:56:17 WIB

Maksimalkan Potensi Bisnis di Desa, jabar Andalkan SABISA

Jumat, 09 April 2021 - 14:05:44 WIB

Jokowi Beri Pembekalan Program Bersama Kejuangan 2021

Kamis, 08 April 2021 - 15:50:28 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Panen Padi di Indramayu

Kamis, 22 April 2021 - 10:05:44 WIB

Jabar akan Bentuk Gugus Tugas TPPO di 27 Daerah

Kamis, 29 April 2021 - 10:20:52 WIB

Wagub Jabar : Kasih Sayang Keluarga Hal Utama bagi Lansia

Selasa, 27 April 2021 - 18:10:02 WIB

Penerima Program Bataru Turut Meriahkan BUBOS 2021

Sabtu, 24 April 2021 - 16:15:37 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+