Senin, 17 Oktober 2022 - 15:50:58 WIB

Asisten I Hadiri Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

RiauPunya.com -- Asisten I Pemkab Inhil H Tantawi Jauhari menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dengan tema " Regulasi Kuat Menuju Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2924 di Hotel Harmony, Senin 17 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Tantawi Jauhari mengatakan, Pemkab Inhil mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Dalam rangka meningkat Pemilu yang yang berkualitas ke depan nantinya.

"Sosialisasi ini kita nilai sangat penting. Agar nantinya terjadi satu persepsi dan pemahaman akan produk hukum yang sudah ada. Sebab, kalau tidak ada persamaan dan punya tafsir sendiri nantinya akan terjadi kerancuan yang bisa membahayakan proses demokrasi kita," ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil Muhammad Dong dalam sambutannya mengatakan, paradigma Bawaslu ke depan lebih mengedepankan pencegahan dan pengawasan Pemilu, agar tidak terjadi pelanggaran.

"Untuk itu peran semua pihak terutama masyarakat sangat diperlukan. Karena kalau hanya mengandalkan Bawaslu tidak bisa. Sebab dengan personel dan biaya yang terbatas tentu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Muhammad Dong juga menjelaskan Bawaslu Inhil juga akan bertranspormasi menjadi OPD di Kabupaten Inhil. Untuk itu pihaknya sedang melengkapi kelengkapan administrasi untuk melangkah ke arah sana. (suf)

Berita terkini

KPU: Kami Tidak Akan Berbuat Curang

Senin, 04 Maret 2019 - 07:42:36 WIB

Besok Plh Gubri Ditentukan Dalam Rapat di Setneg

Senin, 18 Februari 2019 - 21:45:54 WIB

DPD RI Maksimalkan Kinerja di Masa Sidang yang Singkat

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:45:24 WIB

Ibek: Rindu SBY, Menangkan Demokrat

Kamis, 14 Februari 2019 - 17:00:00 WIB

Ketua Hanura Siak Siap Ditunjuk Jadi Wabup

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:45:21 WIB

Hadapi Debat Kedua, BPN: Prabowo tak Ada Persiapan Khusus

Rabu, 13 Februari 2019 - 08:42:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+