Kamis, 25 November 2021 - 09:20:50 WIB

Ini Sikap Unri Terkait Peristiwa Pelecehan Seksual Dilingkungan Kampus

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri, Prof Dr Sujianto, MSi

RIAUPUNYA.COM -- Terkait perkembangan sikap Universitas Riau (UNRI) menyikapi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang dosen terhadap salah seorang mahasiswi yang mencuat di ranah publik pada 5 November 2021 lalu, maka dengan ini universitas menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan tindak lanjut dari universitas sebagai berikut :

A. Tindakan beberapa waktu sebelumnya:

1. Pada tanggal 12-16 November 2021 Tim TPF menyampaikan laporan kepada Rektor dan seterusnya Rektor menyampaikan laporan ke Dirjen Dikti.

2. Salah satu laporan dari TPF disampaikan kepada Tim Pemantau untuk menyampaikan kepada lrjen agar membentuk tim investigasi khusus dari lrjen.

B. Berkaitan dengan Persoalan Tindakan Administratif terhadap SH:

1. Rabu-Kamis tanggal 24-25 November 2021, Rektor menugaskan Koordinator Bidang Kepegawaian UNRI untuk berkoordinasi serta mengirimkan dokumen Permohonan Tim Pendampingan Rektor dalam Pemeriksaan SH kepada Pihak Kementerian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dokumen ini adalah bentuk tindakan Rektor sebagai pimpinan Perguruan Tinggi selaku Atasan Langsung dari SH, menindak lanjuti persoalan ini ke tahap selanjutnya untuk masuk ke tahap pemeriksaan, guna pengambilan kebijakan administratif terhadap SH.

Rektor sesuai kapasitasnya, mengusulkan nama-nama tim pendamping (dari unsur pimpinan yang menangani urusan Akademik, Kepegawaian, Kemahasiswaan, serta Pengawasan) dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 81 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Riau kepada Menteri Kemendikbudristek selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Adapun agenda lanjutan ini nantinya, Tim Pendamping Rektor secara bersama dengan Tim dari Kementerian akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap SH untuk pengambilan kebijakan melalui rekomendasi yang di hasilkan berdasarkan dengan Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta PP nomor 11 tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

C. Berkaitan dengan Status SH:

1. Terkait dengan tidak adanya penahanan SH usai pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau pada selasa 23 November 2021 terkait alasan SH dinilai cukup kooperatif dan dijamin oleh kuasa hukumnya. UNRI sepenuhnya menyerahkan dan menghormati hal ini terhadap pihak yang berwenang (ranah hukum).

2. UNRI sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau.

D. Berkaitan dengan dugaan korban LM:

1. Terkait dengan dugaan korban LM, UNRI melalui Tim Pendamping Korban, selalu mendampingi dan memantau perkembangan korban secara intens dan berkoordinasi dengan pihak psikolog untuk menjaga dan upaya pemulihan mental korban.

E. Berkaitan dengan Aktifitas Administratif Akademik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI:

1. Terkait aktifitas administrasi di FISIP UNRI, Pimpinan Universitas Riau menjamin kelancaran segala urusan administratif. Bagi sivitas akademika FISIP UNRI yang mengalami kendala adminitrasi, dapat melaporkan perihal tersebut kepada pihak Rektorat.

2. Pada 19 November 2021 lalu, Rektorat bersama dengan Tim TPF telah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan dan staf administrasi FISIP perihal tata kelola administrasi, sampai ditetapkannya keputusan terkait dengan status SH.**

Berita terkini

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB