Selasa, 13 April 2021 - 08:35:53 WIB

Sekda Setiawan Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang 2021

Riaupunya.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, Untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Baratb Tahun 2022.

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya. Salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yaitu menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas.

“Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional. Terpenting, menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” ucapnya.

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Pendekatan kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Setiawan, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021.

Untuk pendekatan ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder, sedangkan pendekatan keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Setiawan menyatakan, untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM dan kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU.

“Metode Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan metode Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar,” imbuhnya.

Setiawan menambahkan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan, dengan rincian, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang dan diharapkan, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.

“Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat,” ujarnya.(Humas Jabar)

Berita terkini

Madani Mart Saat ini Sudah Hadir di Pekanbaru

Minggu, 03 Juni 2018 - 00:00:00 WIB
Bantu Pedagang Kecil

OSO Borong Makanan Takjil di Benhil

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Program Ketahanan Keluarga Prioritas Forhati

Sabtu, 26 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Hidupkan Koopssusgab, Permudah Pekerjaan polisi

Kamis, 24 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Lantik Pengurus SMSI Jawa Barat, ini Pesan Auri Jaya

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Komisi I DPRD Riau Dalami Laporan LBH Sakai

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Pajak Pertalite di Riau Turun 5 Persen

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Aklamasi, Said Syarifuddin Pimpin HNSI Inhil

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Antisipasi Kondisi Cuaca, ini Himbauan Diskes Pekanbaru

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+