Selasa, 13 April 2021 - 08:35:53 WIB

Sekda Setiawan Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang 2021

Riaupunya.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2021, Untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Baratb Tahun 2022.

Setiawan mengatakan, Musrenbang merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya. Salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yaitu menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas.

“Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional. Terpenting, menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” ucapnya.

Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Pendekatan kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Setiawan, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin 12 April 2021.

Untuk pendekatan ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder, sedangkan pendekatan keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.

Setiawan menyatakan, untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, dilaksanakan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM dan kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU.

“Metode Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan metode Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar,” imbuhnya.

Setiawan menambahkan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan, dengan rincian, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang dan diharapkan, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.

“Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat,” ujarnya.(Humas Jabar)

Berita terkini

Ritos Semakin tak Jelas

Rabu, 03 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

UR Santuni dan Gelar Sunat Gratis untuk Anak Yatim

Senin, 18 Desember 2017 - 00:00:00 WIB

ISNU Riau Terima SK dari PWNU Riau

Selasa, 28 November 2017 - 00:00:00 WIB

Hadiri Pelantikan Perhumas Muda Riau, ini Pesan Rektor Umri

Sabtu, 11 November 2017 - 00:00:00 WIB

APBD Perubahan Inhu Tahun 2017 Diparipurnakan

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tempati Kantor baru, Polsek Tembilahan Gelar Syukuran

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Respon Himbauan Bupati, Fandau Gencar Sosialisasi

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Aneh, Proyek SDN 32 Penampi Tidak Sesuai Bestek

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tokoh LAMR Kecewa Slogan Pekabaru Terus Berubah-rubah

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+