Kamis, 14 Januari 2021 - 07:35:14 WIB

Merger dengan Grab, Uber Kena Senda Rp92,51 Miliar 

RIAUPUNYA--Perusahaan penyedia layanan transportasi Uber harus membayar denda sebesar US$6,58 juta atau setara Rp92,51 miliar kepada Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS). Pasalnya, permohonan banding yang diajukan perseroan terkait dengan pelanggaran persaingan usaha ditolak.

Melansir The Straits Times, Rabu (13/1), CCCS memutuskan jika merger Uber dan Grab telah melanggar UU tentang persaingan usaha pada 2018 lalu. Buntutnya, Uber mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun, para Dewan Banding yang diketuai oleh penasihat senior Andre Yeap menolak permohonan banding yang diajukan Uber. Dewan meminta perusahaan tersebut membayar denda sesuai dengan putusan CCCS.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Dewan Banding pada 29 Desember 2020 lalu. Dalam dokumen putusan yang dirilis pada hari ini, dewan banding mengatakan bahwa Grab dan Uber pasti sadar bahwa merger mereka akan mengurangi persaingan usaha.

Pasalnya, lewat merger itu Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab. Sebagai gantinya, Uber menggenggam 27,5 persen saham di Grab.

Sebelum merger tersebut, dua perusahaan tersebut bahkan telah memiliki pangsa pasar gabungan lebih dari lima kali lipat dari pemain terbesar berikutnya, ComfortDelGro. Karenanya, Dewan Banding menilai kesepakatan merger tersebut akan membuat keduanya menguasai pangsa pasar yang melebihi ambang batas persaingan sehat.


Berbeda dengan Uber, Grab justru tidak mengajukan banding atas putusan CCCS. Perseroan juga bersedia membayar denda pelanggaran persaingan usaha US$6,4 juta.

Di lain pihak, Uber berpendapat bahwa mereka tidak sengaja atau lalai melanggar UU tentang persaingan usaha. Sayangnya, Dewan Banding setuju dengan putusan CCCS.(Wal)

Berita terkini

Hadiri HPN 2017, Gubri Berharap Pers Lebih Profesional

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pustu Desa Redang 3 Kali Diusulkan Tak Pernah Terealisasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+