Kamis, 14 Januari 2021 - 07:35:14 WIB

Merger dengan Grab, Uber Kena Senda Rp92,51 Miliar 

RIAUPUNYA--Perusahaan penyedia layanan transportasi Uber harus membayar denda sebesar US$6,58 juta atau setara Rp92,51 miliar kepada Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS). Pasalnya, permohonan banding yang diajukan perseroan terkait dengan pelanggaran persaingan usaha ditolak.

Melansir The Straits Times, Rabu (13/1), CCCS memutuskan jika merger Uber dan Grab telah melanggar UU tentang persaingan usaha pada 2018 lalu. Buntutnya, Uber mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun, para Dewan Banding yang diketuai oleh penasihat senior Andre Yeap menolak permohonan banding yang diajukan Uber. Dewan meminta perusahaan tersebut membayar denda sesuai dengan putusan CCCS.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Dewan Banding pada 29 Desember 2020 lalu. Dalam dokumen putusan yang dirilis pada hari ini, dewan banding mengatakan bahwa Grab dan Uber pasti sadar bahwa merger mereka akan mengurangi persaingan usaha.

Pasalnya, lewat merger itu Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab. Sebagai gantinya, Uber menggenggam 27,5 persen saham di Grab.

Sebelum merger tersebut, dua perusahaan tersebut bahkan telah memiliki pangsa pasar gabungan lebih dari lima kali lipat dari pemain terbesar berikutnya, ComfortDelGro. Karenanya, Dewan Banding menilai kesepakatan merger tersebut akan membuat keduanya menguasai pangsa pasar yang melebihi ambang batas persaingan sehat.


Berbeda dengan Uber, Grab justru tidak mengajukan banding atas putusan CCCS. Perseroan juga bersedia membayar denda pelanggaran persaingan usaha US$6,4 juta.

Di lain pihak, Uber berpendapat bahwa mereka tidak sengaja atau lalai melanggar UU tentang persaingan usaha. Sayangnya, Dewan Banding setuju dengan putusan CCCS.(Wal)

Berita terkini

Dinas PPA Pekanbaru Diminta Jangan Hanya Seremonial

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Rela Berdesakan di Halim Demi Lihat Raja Salman

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Februari 2017, Riau Deflasi 0,32 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Raih Prestasi Tertinggi Pengelola Media Center

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Suparman Disambut Ribuan Masyarakat di Islamic Center Rohul

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Incar Investasi, Rombongan Raja Salman akan Gerilya ke Daerah

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Disperindag Sebut Peminat Daging Sapi di Pekanbaru Masih Tinggi

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemko Pekanbaru Targetkan Tanam 15 Hektare Cabai Keriting

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gara-gara hal ini, Anggota DPRD Dumai Gaduh

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tutup Tanwir Muhammadiyah, Ini yang Disampaikan JK

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Pekarangan Rumah

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Sakai Tutup Akses ke Water Park Hutahaean Group di Duri

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial