Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:21:04 WIB

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional tentang Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Medis

Riaupunya.com -- Untuk meningkatkan pengetahuan akan hukum kesehatan bagi mahasiswa Pascasarjana, dan masyarakat, Pascasarjana Universitas Lacang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis, Sabtu 22 Februari 2020. Di aula Pustaka Unilak.

Sebagai narasumber ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia Dr.dr.Muhammad Nasser, SPK.B.Law dan guru besar universitas Islam Bandung, Prof.Dr.Muhardi. Seminar dibuka oleh Rektor Unilak Dr Junaidi.SS M.Hum, turut hadir, direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi.SH.MH, sektretaris Pascasarjana, Dr.Helwen, kaprodi Magister Hukum (ketua panitia) Dr Ardiansah.SH. MAg.MH, kaprodi Magister Manajemen Dr. Fahmi Oemar.SH.MH. Ketua IDI Riau dr.Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Ketua panitia Dr.Ardiansah.SH,yang ditemui mengatakan seminar ini diharapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum, peserta berjumlah 200 orang, diantaranya 97 Mahasiswa Pascasarjana yang terdiri dari magister hukum dan magister manajemen.

Sementara Rektor Unilak Dr Junaidi saat membuka seminar mengatakan seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya prodi magister hukum konsentrasi hukum kesehatan dan ini adalah kuliah perdana. Sengaja' prodi ini hadirkan ke publik untuk rekan rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan.

Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan, sehingga, Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat di unilak akan dibuka Magister Manajemen konsentrasi manajamen rumah sakit.

"Dan Alhamdulillah kita telah bekerjasama dengan IDI Riau, dan akan bekerjasama dengan asosiasi asosiasi di Riau, karena bagi kami (Unilak) melaksanakan program studi ini, merupakan harus sesuai kebutuhan masyarakat, dan ini telah diarahkan oleh Dikti, bahwa perguruan tinggi harus dekat, sinergi dengan dunia kerja, sesuai lulusan Unilak sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

"Kita bicara rumah sakit dan hukum kesehatan semoga ini bisa menjadi terus berlanjut, dan insya Allah di tahun depan akan membuka konsentrasi baru.Kami terimakasih kepada IDI Riau, bagi yang mahasiswa baru bergabung bersama semoga gelar yang didapat memberikan manfaat bagi masyarakat," sambungnya.

Narasumber Dr.dr.Muhammad Nasser dalam pemaparannya banyak menyampaikan tentang tanggung jawab dokter, tanggung jawab rumah sakti, undang undang kesehatan, KUHP dan lain.

Disampaikan dr.Nasser yang juga dokter spesialis ini, tujuan penegakan hukum dalam praktek kedokteran, satu memurnikan profesi luhur dokter, kedua melindungi kepentingan publik dari kejahatan yang disengaja, kelalaian yang tidak patut, pembiaran yang fatal, dan ketidak hati hatian yang beresiko, ketiga menegakkan keadilan, keempat menjamin kepastian hukum, dan kelima memberikan manfaat sebesar-besarnya baik untuk instrumen hukum maupun untuk kepentingan publik. (rls)

Berita terkini

Unilak Hadiri Workshop Hasil Energy Outlook 2019

Rabu, 20 November 2019 - 13:10:49 WIB

Salurkan Beasiswa BI 2019, ini Pesan Wakil Rektor III Unilak

Rabu, 20 November 2019 - 12:15:52 WIB
Akreditasi International

Dua Inspektor ASIC Visitasi 18 Prodi UIR

Selasa, 19 November 2019 - 22:05:45 WIB

Tim Dosen Fekon Unilak Bantu BUMDes di Bunut

Sabtu, 16 November 2019 - 20:04:11 WIB

Tim Peneliti Dosen Unilak Ciptakan Electronic Nose

Jumat, 15 November 2019 - 07:55:06 WIB

Lima Mahasiswa Unilak Terpilih Ikuti Program Co op PT CPI

Rabu, 13 November 2019 - 11:32:35 WIB

LLDIKTI X Rekomendasikan UIR Buka Program Doktor Hukum

Jumat, 08 November 2019 - 10:10:24 WIB
Disaksikan Wagubri

Doktor Junaidi Dilantik Sebagai Rektor Unilak

Kamis, 07 November 2019 - 13:40:07 WIB

Ini Harapan Alumni ke Rektor Unilak yang akan Dilantik

Minggu, 03 November 2019 - 17:10:14 WIB

HSBC Indonesia Gelar Kuliah Umum di Unilak

Jumat, 01 November 2019 - 13:30:39 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+