September 2019, NTP Riau Naik 2,04 Persen
Riaupunya.com -- Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 95,39 atau naik sebesar 2,04 persen dibanding NTP Agustus 2019 sebesar 93,48. Kenaikan NTP ini disebabkanoleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan
sebesar 1,67 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petanimengalami penurunan sebesar -0,36 persen.
Kepala BPS Riau Drs Misfaruddin, MSi, Selasa 1 Oktober 2019 menjelaskan, NTP September 2019 sebesar 95,39 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan (NTPP=99,51), subsektor peternakan (NTPT=97,78), perkebunan rakyat (NTPR= 91,68).
"Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalahsubsektor perikanan (NTNP=111,74) dan subsektor hortikultura (NTPH=101,02)," jelasnya.
Dia menyebut, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan September 2019 terjadihanya pada satu subsektor penyusun NTP, yaitu subsektortanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan NTP sebesar 4,35persen. Sebaliknya Empat subsektor penyusun NTP lainnya
megalami penurunan yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -1,10 persen, subsektor peternakan turun sebesar -1,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,19 persen, dansubsektor perikanan turun sebesar -0,17 persen.
Pada September 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, ada9 provinsi yang mengalami Kenaikan NTP dan hanya 1 Provinsi yang tidak mengalami kenaikan yaitu Provinsi Bangka Belitung.
"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera,Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung,Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara,dan Provinsi Sumatera Barat," pungkasnya. (yan)







































