Jumat, 23 Agustus 2019 - 20:25:36 WIB

Tingkatkan Kinerja Dalam Penegakan Kode Etik, BHE Unilak Stuban ke UMM

Riaupunya.com -- Badan Hukum dan Etika (BHE) Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin oleh Tatang Suprayoga SH.MH melakukan studi banding ke Universitas Muhamadiyah Malang (UMM), turut serta staf BHE Suwito S.SHum.

Dalam kunjungan itu, BHE disambut oleh Dr. Baiduri (Kepala Biro Hukum dan Personalia), Dr. Joko susilo, Indri, MH (Devisi Hukum), Prof.Dr. Jabat Torik (Devisi Penegakan Etik), dan Humas UMM.

Kedatangan BHE Unilak disambut hangatoleh pimpinan UMM, di pertemuan itu dilakukan beberapa pembahasan diantaranya mengenai kantor hukum, Devisi legal darfting (perancangan hukum), dokumentasi, kontrak drating, pelayanan, amal usaha,etik/aduan, aset dan perizinan.

"Intinya pihak UMM sangat senang di kunjungi BHE Unilak. Dan di UMM cara penyelesaian masalah persoalan hukum di selesaikan nya di masing-masing unit. Misalnya jika di lingkup mahasiswa di selesaikan oleh Wakil Rektor III. Lingkup pegawai dan dosen di bawah wakil rektor I dan II," kata Tatang Jumat 23 Agustus 2019.

Yang menarik di UMM, lanjut Tatang, cara untuk mengurangi pelanggaran etik dilakukan pengajian oleh mahasiswa, dosen dan karyawan setiap minggu. Dan untuk bagi mahasiswa pada saat menjadi mahasiswa menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan narkoba, asusila, perkelahian, dan kerusuhan menghancurkan. Akan tetapi legal standing dalam penyelesaian tetap di biro hukum UMM.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa dalam penegakan etik ini sangat di perlukan, mengingat dalam penegakan hukum juga terdapat penegakan etik. Etik juga sebagai barometer orang yang berbudaya karena etik juga merupakan norma-norma yang harus di taati oleh setiap orang dalam melakukan interaksi kehidupan sehingga diharapkan dengan selalu menggunakan etika kita terhindar dari permasalahan hukum.

Tatang juga menyampaikan bahwa etika pada dasarnya di setiap tempat itu sama namun sedikit berwarna ketika beberapa kultur di suatu tempat ikut juga mempengaruhi etika seseorang, kadang cara penyampaian di suatu tempat masih wajar namun di suatu tempat lain belum bisa di terima,

"Kesimpulan dari studi banding ke UMM untuk meningkatkan kinerja BHE dan berbagi pengalaman, diharapkan dengan penegakan etik yg lebih baik di Unilak kedepan menjadi universitas Unggul 2030,"tutup Tatang. (rls)

Berita terkini

Mantan Ketua Komisi Yudisial RI isi Kuliah Umum di Unilak

Sabtu, 06 April 2019 - 11:55:04 WIB

Gubernur Syamsuar Lantik DPD IMM Riau

Jumat, 05 April 2019 - 18:00:57 WIB

Rektor Unri: Tugas dan Fungsi SPI Harus Diperkuat

Kamis, 04 April 2019 - 21:50:41 WIB

87 Persen lebih Pejabat di PTN Telah Melaporkan LHKPN

Kamis, 04 April 2019 - 19:10:44 WIB

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+