Sabtu, 06 Juli 2019 - 07:05:23 WIB

Fajar: Program Pemerintah Terhambat

Basis Data Terpadu Belum Lindungi Masyarakat

Fajarwaty Kusumawardhani, SSos MPA melakukan pertemuan dengan aparat pemerintah

Riaupunya.com -- Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 yang memuat informasi mengenai Basis Data Terpadu rupanya belum diketahui oleh sebagian besar masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.

Padahal sejatinya peraturan tersebut dibuat agar masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dari negara dapat terdata dengan baik dan terlayani sesuai dengan kebutuhannya.

Demikian diungkapkan Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (FIA Unilak) Fajarwaty Kusumawardhani, SSos MPA, Sabtu 6 Juli 2019 di Pekanbaru.

Dijelaskan, Peraturan Menteri Sosial tersebut mengisyaratkan pendataan terhadap fakir miskin dilakukan oleh kabupaten/kota. Pada aras implementasi kebijakan, Dinas Sosial menempatkan satu orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendata calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Disinilah desa/kelurahan dapat memberikan masukan kepada TKSK agar warganya dapat diusulkan menjadi penerima PKH. Namun ternyata eksistensi TKSK belum terasa gaungnya di Kelurahan Muara Fajar Barat.

“Hal ini diungkapkan oleh Lurah dan aparatur Muara Fajar Barat. Hal ini diketahui saat diselenggarakannya kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh dosen-dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning. Ini hasil pengamatan kami sejak April 2019 dengan menghadirkan para perangkat Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai Pesisir dan masyarakat sekitar,” ungkap Fajar.

Lebih lanjut dikatakan, Permensos Nomor 10 tahun 2016 belum sepenuhnya dipahami dan menjadi sesuatu yang urgen dalam administrasi kelurahan.

Akibatnya, kelurahan menjadi terhambat dalam melakukan update data warga yang layak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial yang merupakan patokan pemerintah dalam menetapkan penerima PKH.

Dengan tidak masuknya warga miskin dalam BDT, tentu sangat menghambat warga Kelurahan Muara Fajar Barat dalam mengakses bantuan dan subsidi dari pemerintah. Permasalahan ini kembali muncul ke permukaan saat Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau membuka peluang bantuan sosial pendidikan dengan menjadikan BDT sebagai syarat utama bagi calon penerima bantuan tersebut.

“Warga mengeluhkan tidak adanya pemutakhiran data pada BDT Kementerian Sosial. Padahal kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini. Ada warga yang dahulu merupakan warga miskin dan penerima bantuan pemerintah, saat ini telah mengalami perbaikan ekonomi dan tidak perlu lagi bantuan pemerintah,” jelasnya.

Namun ada juga warga yang kini berada di level bawah perekonomian daerah sehingga layak menerima bantuan pemerintah. Hal ini yang seharusnya disikapi dengan cepat dalam konteks pemutakhiran data tersebut. Dari hasil ke lapangan, yang dalam pertemuan tersebut juga didiskusikan mengenai beberapa alternatif solusi dalam upaya pemutakhiran data di BDT oleh Kelurahan Muara Fajar Barat. (rls)

Berita terkini

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

43 Mahasiswa UIR Terima Bantuan Pendidikan dari UPZ

Senin, 18 Maret 2019 - 16:45:53 WIB
Pemberian Bantuan Pendidikan

PT CPI - Unilak Teken MoU

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:15:38 WIB

KPUM Unilak Tetapkan Dua Paslon Presma dan Wapresma

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:50:43 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+