Selasa, 16 April 2019 - 19:20:33 WIB

Hingga 9 April

BPJS Kesehatan Pekanbaru Gelontorkan Dana Sebesar 184 Miliar Untuk Bayar Klaim Ke Rumah Sakit

Riaupunya.com -- BPJS Kesehatan mengaku susah menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Sedangkan untuk Pekanbaru sendiri telah melakukan pembayaran klaim tagihan sebesar Rp 184 miliar lebih kepada pihak rumah sakit di Pekanbaru.

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo sudah kita bayarkan dana BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out . Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap‚ tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian kesehatan,“ ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga. Selasa 16 April 2019.

Menurut Rahmad, setiap tanggal 15 merupakan pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kasehatan pada hari berikutnya.

Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dilakukan paling lambat hari ini. Masing-masing kantor cabang juga bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Asti‚ dengan dibayarnya hak rumah sakit. Diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Dimana, rumah sakit tentu dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.

Rahmad juga menginformasikan, bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan Iapangan kerja.

"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia Iayanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja same, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Pekanbaru terdapat 306 FKTP dan 57 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun tote! pernbayaran yang dilakukan Kantor Cabang adalah sebesar Rp 184.433.468.856‚ hingga 9 April yang lalu. Adapun urutan rumah yang terbesar menerimanya adalah rumah sakit yang menerima jumlah klaim terbesar seperti RSUD Arifin Ahmad sebesar Rp 28 miliar, RS Syafira sebesar Rp 13,7 miliar, RS Awal Bros Panam sebesar Rp 12,7 miliar. (yan)

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+