Rabu, 20 Februari 2019 - 13:40:33 WIB

Untuk Kampanye

Caleg Boleh Memanfaatkan Media Eletronik, ini Syaratnya

Riaupunya.com -- Dalam menghadapi Pemilu 17 April 2019, para peserta pemilu berlomba-lomba mencari simpati masyarakat baik dengan cara konvensional maupun cara lain seperti memanfaatkan media sosial serta media masa lainnya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media TV ataupun Radio baik di tingkat nasional maupun daerah. Aturan tahapan kampanye tersebut merujuk peraturan KPU No 23 Tahun 2018.

Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Hariyanto bahwa Caleg diperbolehkan untuk mengiklankan dirinya di TV maupun Radio dengan syarat bahwa design Iklan yang akan disiarkan harus dilaporkan ke KPU terlebih dahulu dan akan diperiksa sebelum memasuki jam tayang di stasiun tv ataupun radio tersebut.

“Boleh, tapi syaratnya designnya harus dibuat dulu, sebelum disiarkan, harus diserahkan dulu ke KPU, akan kita periksa sama-sama, durasinya berapa detik, dan isi materinya”, Kata Agus.

Untuk itu diharapkan kepada pihak media tv dan radio agar memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta pemilu dalam hal ini caleg agar dapat menyampaikan visi misinya serta perogram untuk kemajuan rakyat. Serta para caleg juga diharapkan untuk memanfaatkan masa kampanye tersebut agar lebih menyentuh masyarakat pemilihnya. (jas)

Berita terkini

DPD IKM Inhil Tidak Terlibat Politik Praktis

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Ganti Gubri, Ganti Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Empat Alasan Titiek Soeharto Mundur dari Golkar

Selasa, 12 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Tiga Hal Diingat Rakyat Sosok Rizal Ramli

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Di Tahun Politik, e-KTP Jangan Sampai "Digoreng"

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Paripurna DPD RI Sahkan Penambahan Pimpinan

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

KPU Sosialisasi Pilgubri di Kampus UIR

Sabtu, 12 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Data Pendukung Balon DPD Riau Masih di Klarifikasi KPU

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+