Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Besok, DP3A Bakal Launching E-Cikpuan

Riaupunya.com -- Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Kota pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan launching aplikasi e-Cikpuan, Senin 25 Juni 2018, besok.

"Ini adalah salah satu tugas DP3A, yakni menyelenggarakan data gender dan anak. e-cikpuan juga akan terkoneksi dengan command center sehingga data yang kita sajikan cepat dan dapat diakses terus," lujar kata Kepala DP3A, Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin, dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan, meningkatkan perlindungan hak perempuann meningkatkan kualitas keluarga, serta menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, meningkatkan perlindungan khusus anak.

"Jadi aplikasi e-Cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak. Ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Untuk itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Namun pihaknya mengaku, sampai saat ini belum tersedia data terpilah yang terjamin validitasnya untuk menemukan adanya kesenjangan gender. Data gender dan anak serta data perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak berada di setiap Perangkat Daerah dan unit-unit layanan yang ada.

Ditambahkannya, dengan tersediannya aplikasl e-Cikpuan yang akan launching pada tanggal 25 Juni 2018, maka seluruh organisasi perangkat daerah dan unit layanan perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat di Kota Pekanbaru akan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan data dan laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sehingga akan memudahkan dalam merumuskan serta menyusun kebijakan/ program dan kegiatan dalam penanganan kasus dan upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Pekanbaru,"tutupnya.(yan)

Berita terkini

Raker dengan Mendagri, Komisi II DPR Akan Tanya Status Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Edwar Sanger cek Ulang Usulan Nama-Nama Pansel

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Inhil Anggarkan 2 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Instruksikan OPD Pakai Absen Elektronik

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ray Rangkuti : Jokowi dan Prabowo Sehati

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kejar APBN, Gubri ke Bappenas

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Hal ini yang dibahas Jusuf Kalla Bersama Komisi IX DPR

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+