Kamis, 19 April 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Manfaat Akreditasi Institusi bagi Perguruan Tinggi

Riaupunya.com -- Manfaat dari akreditasi institusi bukan hanya sekadar untuk sekelompok, golongan, maupun perorangan saja. Tapi adalah untuk memberikan jaminan bahwa institusi Perguruan Tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, mendorong Perguruan Tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi, dan hasil akreditasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengembangan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.

Hal itu dikatakan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, saat menjadi Pembina upacara 17 Hari bulan April 2018, Selasa 17 April 2018, kemarin.

“Oleh karena itulah, berdasarkan tujuh standar instrumen penilaian, baik dari tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan (karyawan), pimpinan Universitas, fakultas, maupun lembaga, alumni, mahasiswa, bahkan mitra Universitas, sangat diharapkan peran aktifnya dalam mendukung Unri berakreditasi “A” pada tahun 2018 ini. Perlu peran aktif dari pemangku kebijakan serta seluruh pihak berwenang, mulai dari pimpinan hingga ke jajaran staf, dapat turut memberikan kontribusi dalam tahapan penilaian tim asesor di kampus Unri,” ujar Rektor.

Karena itu Aras mengapresiasi kerjasama pimpinan universitas, fakultas, lembaga, alumni, mahasiswa, bahkan mitra universitas yang telah berkontribusi pada bulan yang lalu dalam melengkapi berkas untuk kebutuhan submit borang akreditasi institusi.

Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Tridarma Perguruan Tinggi untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.

"Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang nantinya akan diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan oleh tim asesor ke lokasi perguruan tinggi,” jelas Aras.

Pada upacara 17 April 2018 ini, Rektor beserta jajaran pimpinan, pimpinan eselon I dan II, unit organisasi, melaksanakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Universitas Riau ini, merupakan kegiatan agenda nasional percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan Perguruan Tinggi.

Pencanangan ini merupakan langkah untuk menguatkan integritas Universitas Riau sebagai zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Oleh karena itu, melalui pencanangan zona integritas institusi, diharapkan mampu membawa iklim tata kelola organisasi yang bebas dari korupsi dan memiliki integritas dalam melayani masyarakat,” paparnya, seperti dalam rilis yang diterima redaksi.

Adapun langkah kongkrit pencanangan zona ini, berbagai pihak diminta untuk dapat memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan dalam pelaksanaan program kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah ditetapkan, yang dilanjuti menyusun, menetapkan, serta menerapkan program-program pencegahan korupsi secara terpadu melalui pelaksanaan program-program teknis terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (rls)

Berita terkini

UR dan Unkhair Komitmen untuk Saling Bersinergi

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini FT UIR Akan Terima 670 Mahasiswa Baru

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

UR Fasilitasi Kesepahaman Dalam Mengelola Institusi

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Alumni UMRI Harus Mampu Jaga Nama Baik Almamater

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Juara O2SN SD Tingkat Provinsi Riau

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Pendidikan Khusus Riau Diberi Pembekalan

Selasa, 09 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+