Kamis, 28 September 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Korupsi Rp14 Miliar

Kejaksaan Negeri Bengkalis Dalami Keterlibatan Panitia Lelang

Riaupunya.com -- Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis terus memperdalam proses penyelidikan pembangunan proyek pondok pesantren (Pompes) senilai Rp14 miliar di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Proyek yang bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2014 pada dinas Pekerjaan Umum Bengkalis itu diduga terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan.

“Iya, proses penyelidikan terus berjalan. Proyek yang dikerjakan terdiri dari Masjid dan sekolah itu saat ini penyidik sedang melakukan audit untuk kedua kalinya dengan melibatkan tenaga ahli dari professional untuk kedua kalinya,”ungkap Kajari kabupaten Bengkalis, Rahman Dwi Sahputra, Kamis 28 Mei 2017 di ruang kerjanya.

Selain itu. Dikatakanya, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang terlibat dalam pembangunan proyek pondok pesantren (Ponpes) di Desa Pergam, Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis, Riau.

“11 orang sudah diperiksa terdiri kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek, Zulfahmi. Dan daftar 11 orang yang sudah dimintai keterangan dalam mega korupsi uang negara tersebut,”tegas Kajari.

Menurut Kajari, perkara dugaan korupsi pembangunan Ponpes di Desa Pergam untuk menaikan status perkaranya ke penyidikan, kita lihat nanti hasil audit dari tenaga ahli. Ia juga menambahkan, selain mendalami penyelidikan pihaknya juga mendalami proses dari perencanaan dan proses pelelangan dokumen proyek Pompes tersebut.

“Kalau pendalaman perencanaan dan proses dokumen proyek tentunya dari proses lelang perencanaan dan proses lelang. Panitia lelang tahun 2014 itu akan diperiksa dalam waktu dekat, kita lihat nanti hasil pemeriksaan nanti,”katanya.

Diketahui pembangunan pesantren tersebut digulirkan tahun 2012, 2013, 2014 semasa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Saat itu, Zulfahmi menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Sedangkan dari panitia yang melelangkan (Ardieansyah,red) saat itu menjabat Kepala bidang pemeliharaan jalan dinas Pekerjaan Umum Bengkalis pada saat itu sebagai Ketua Pokja (Pokja) I pada tahun 2013 dan 2014.

Selain sudah memeriksa 11 orang yang terlibat dalam proyek yang dikerjakan selama tigak tahap (tiga tahun anggaran) itu, penyidik Kejari sudah mengamankan beberapa dokumen sebagai barang bukti. (Ap)

Berita terkini

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+