Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Ditutup Paksa Satpol PP

Riaupunya.com -- Melanggar aturan jam operasional tempat hiburan. Tim Satpol PP Kota Pemanbaru kembali tutup paksa tiga gelanggang permainan (gelper) yang ada di Pekanbaru, pada Selasa Malam 26 September 2017.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu 27 September 2017, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tutup paksa terhadap tiga gelper pada tiga lokasi berbeda karena sudah melanggar peraturan daerah tentang tempat hiburan. Dimana, sesuai perda seluruh tempat hiburan wajib mematuhi jam operasional yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Dan tadi malam kita menemukan tiga gelper yang berada di jalan Soedirman, Jalan Riau dan Jalan Kuantan Raya masih buka, padahal jam sudaj menunjukan pukul sebelas malam. Maka dari itu kita tutup paksa, " tegas Zulfahmi.

Disebutkannya, penutupan ini dilakukan untuk ketertiban dalam berusaha di Pekanbaru, serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di Kota Bertuah.

"Patroli seperti ini akan terus kita lakukan, untuk menertibkan sehingga seluruh pengusaha tempat hiburan patuh dengan aturan yang berlaku di kota Bertuah ini, " paparnya.

Ditanya terkait, indikasi judi di gelper yang ditutup tersebut, Kasatpol PP menjelaskan bahwa tupoksi yang pihaknya lakukan sebatas peraturan daerah tentang tempat hiburan khususnya jam operasional bukan indikasi judi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan, jika pihaknya akan memproses terhadap tempat usaha yang menyalahi aturan.

"Kita akan proses, karena perjudian itu dilarang. Tempat usaha itu akan kita berikan sanksi," kata Jamul.

Jamil menjelaskan, setiap pemberian izin pelaku usaha harus mematuhi aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Pekanbaru.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pelaku usaha agar menggunakan izin yang diberikan sesuai peruntukannya. "‎Jika melanggar dan izin yang diberikan tidak sesuai, kita berikan sanksi tegas," tutur Plt BKSDM Kota, M Jamil.(saf)

Berita terkini

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+