Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pegawai Pemprov Riau Dilarang Memarkirkan Kenderaan Dihalaman Kantor Gubernur

Riaupunya.com - Mulai hari ini, Senin 18 September 2017, Pemprov Riau melarang pegawai yang menggunakan mobil memarkir kenderaannya di halaman kantor gubernur Riau.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal, mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan dari gubernur. Selama ini banyak pegawai yang memarkirkan kendaraan yang tidak teratur, sehingga tidak elok di pandang mata.

"Gubernur instruksikan seperti itu, mau ditertibkan parkirnya mulai hari ini. Jadi parkirnya nanti bisa di tempat parkir yang sudah disediakan. Bisa juga di samping kantor yang ada tempat parkirnya," ujar Zainal, usai upacara hari Perhubungan, di kantor gubernur Riau.

Dijelaskan Zainal, tempat parkir tidak hanya di halaman kantor Gubernur, tetapi juga ada di basement gedung 9 lantai. Selama ini basmen tersebut tidak pernah digunakan dan selalu kosong.

"Kalau digunakan tempat parkir di gedung sembilan lantai saya rasa bisalah mengurangi parkir yang dijalan Cut Nyak Dien. Jadi kami minta pegawai bisa menertibkan tempat parkir. Dan ini kita lihat untuk beberapa minggu kedepan, sekarang ini masih tahap awal dan akan dievaluasi nanti," jelas Zainal. (MC Riau)

Berita terkini

Civitas Akademika UIR dan YLPI Gelar Halal Bi Halal

Selasa, 04 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Juni 2017, Riau Inflasi 0,27 Persen

Senin, 03 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

SK BNK Bengkalis Belum Ditanda Tangani Bupati

Senin, 26 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

H-7, Perusahaan Sudah Harus Bayarkan THR

Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Jelang Mudik, Fasilitas Pelabuhan Dumai Dibenahi

Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Mendag Warning Pedagang Bawang Putih

Senin, 12 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+